Mohon tunggu...
Suko Waspodo
Suko Waspodo Mohon Tunggu... lainnya -
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Penikmat Seni dan Pemerhati Kehidupan. Visit my official website: www.sukaidea.com

Selanjutnya

Tutup

Nature

Denda Bagi Pembuang Sampah Sembarangan

14 November 2013   21:32 Diperbarui: 24 Juni 2015   05:10 261
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Hobi. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Rawpixel

Jokowi kembali membuat gebrakan yang cerdas dan cinta lingkungan hidup. Peringatan keras disampaikan Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo kepada masyarakat yang membuang sampah di sungai di Jakarta. Bagi masyarakat yang tertangkap melanggarnya, akan dikenakan denda sebesar Rp 500.000.

"Ini saatnya mengedukasi masyarakat. Kita akan terapkan denda maksimal Rp 500.000 untuk masyarakat," demikian disampaikan Jokowi saat menggelar patroli sampah di Ciliwung, ruas Jembatan Besi, Jakarta Barat, Kamis, 14 November 2013.

Bahkan menurutnya tidak hanya untuk masyarakat, Pemprov Jakarta juga akan menerapkan denda dengan jumlah yang jauh lebih besar untuk perusahaan yang terbukti membuang limbahnya ke sungai-sungai di Jakarta, yakni denda sebesar Rp 50 juta.

Gebrakan ini sebaiknya juga diikuti oleh seluruh penyelengara pemerintahan di daerah di seluruh Indonesia. Seharusnya hal ini dijadikan suatu gerakan nasional. Bahkan semestinya sanksi atau denda tidak hanya dikenakan bagi pembuang sampah ke sungai tapi juga bagi semua pelaku pembuang sampah sembarangan dimana pun.

Sampah sudah menjadi masalah besar. Faktanya masyarakat kita belum mempunyai budaya dan perilaku hidup bersih serta cinta lingkungan, oleh sebab itu maka perlu dibuat peraturan pemerintah atau bahkan undang-undang dengan sanksi yang keras dan tegas. Kita bisa mencontoh negara tetangga kita, Singapura, yang berhasil dengan penataan kebersihan di negaranya.

Sanksi dengan denda akan memberi dua dampak. Pertama akan memberi efek jera bagi para pelakunya dan kedua bisa memberi pemasukan bagi negara untuk denda yang dikenakan. Sudah saatnya pemerintah lebih serius menyikapi masalah perilaku hidup bersih dan pembuangan sampah sembarangan ini. Salah satu tolok ukur peradaban bangsa inibisa kita lihat dalam perilakunya terhadap lingkungan hidup.

Demikianlah tulisan sederhana ini sebagai ungkapan kecintaan terhadap lingkungan hidup dan kehidupan masyarakat yang lebih sehat dan bermakna. Semoga bangsa kita menjadi semakin sejahtera dan beradab.

Salam damai penuh cinta.

***

Solo, Kamis, 14 November 2013

Suko Waspodo

http://www.sukaidea.com/

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun