Mohon tunggu...
Maskatno Giri
Maskatno Giri Mohon Tunggu... Guru - 🌄©Mas Guru B.INGGRIS SMA,The Alumnus of English P PS UNS SURAKARTA

🌄Sukatno Wonogiri, known as Maskatno Giri, the alumnus of English P PS UNS Surakarta, the owner of sukatnowonogiribelajar.blogspot.com: a learning blog for his students

Selanjutnya

Tutup

Lyfe

Belajar Dari Netizen Cerdas

10 Juli 2024   09:45 Diperbarui: 10 Juli 2024   12:41 116
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Para netizen yang cerdas dan kreatif  jelas sangat  berjasa. Kita perlu berterima kasih kepada mereka,  kini muncul istilah " The Power of Netizens".  Tentu ucapan   terima kasih kita sampaikan  terutama untuk para netizens yang cerdas kreatif dan bertanggung jawab.  Masalahnya  kita juga bisa temukan netizen yang tidak bertanggung jawab, membodohi dan bertindak remeh temeh.

Kita bisa merasakan netizens banyak berjasa di berbagi bidang yang menyentuh langsung dengan kepentingan masyarakat. " Good Luck , Keep fighting for Smart Netizens!" Itulah kurang lebih ungkapan-ungkapan untuk memberi semangat kepada para netizen yang berjasa.

Fenomena unik telah terlihat nyata, sedikit atau banyak ada  masalah yang berhubungan dengan pelayanan kepada masyarakat, demikian juga ada masalah  dalam  penegakan hukum di era digital. Akhirnya muncul slogan "no viral no justice" dari masyarakat. Awalnya warga masyarakat  pesimis tentang penegakan hukum yang adil dan benar. Lalu mereka berkesimpulan bahwa sebuah kasus tidak akan diproses  dan ditegakkan oleh aparat penegak hukum jika kasus tersebut tidak viral. Maka para netizen kompak untuk saling berbagi  "sharing" berulang ulang lalu menjadi viral. Setelah viral  kasus  berakhir beres.

Lalu apa jasa netizens dalam mengawal kasus hukum? Para netizen tanpa ragu-ragu kompak dalam hal:

Pertama,  mereka berpartisipasi untuk andil mengungkap dan menyebarkan informasi terkait kasus hukum yang penting untuk diketahui oleh masyarakat luas. Dengan menyebarkan informasi yang akurat dan relevan, netizen dapat membantu meningkatkan kesadaran publik tentang kasus tersebut.

Kedua, mengkritisi dan memantau proses hukum, para netizen turut  andil dalam mengkritisi dan memantau proses hukum yang sedang berlangsung. Mereka juga rame-rame  memberikan pendapat, pertanyaan, atau saran terkait proses hukum yang sedang berjalan, sehingga  dapat membantu menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum.

Ketiga, menggalang dukungan dan solidaritas, para netizen turut serta  menggalang dukungan dan solidaritas terhadap korban atau masyarakat  yang dirugikan dalam kasus hukum. Mereka  juga menggunakan media sosial atau  media online lainnya untuk mengorganisir petisi yang bertujuan memperjuangkan keadilan.

Keempat, mengawasi kinerja lembaga penegak hukum, para netizen ikut andil  mengawasi kinerja lembaga penegak hukum, seperti kepolisian atau kejaksaan, dengan mengomentari atau melaporkan tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan prosedur atau melanggar  HAM . Hal ini dapat membantu mendorong lembaga penegak hukum untuk bertindak secara profesional dan bertanggung jawab.

Kelima, mengedukasi masyarakat  dan meningkatkan kesadaran hukum, para netizen  turut andil dalam mengedukasi dan meningkatkan kesadaran hukum di masyarakat. Mereka juga berbagi informasi, artikel, atau sumber daya hukum yang berguna untuk membantu masyarakat memahami hak-hak mereka dan proses hukum yang berlaku.

Yang terakhir, saya sebagai guru pendidik juga bisa belajar dari "guru kehidupan" yakni  "sang guru netizen", tugas saya sebagai  guru dibantu oleh netizens dalam bidang mencerdaskan siswa atau masyarakat. Matur nuwun katur  "The smart and creative netizens"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Lyfe Selengkapnya
Lihat Lyfe Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun