Ilustrasi/admin (shutterstock)
Saat ini sedang berkembang wacana dan anjuran dari berbagai pihak agar Presiden melakukan Reshuffle dengan mengganti Menteri – Menteri yang ber rapor merah. Disisi lain ada ancaman dari Partai-partai Politik yang tergabung dalam Koalisi Demokrat seperti, PAN, dan PKB untuk melakukan Hak Menyatakan Pendapat yang nampaknya akan dijadikan sebagai awal dari usaha Memakzulkan Wapres, bahkan ada kemungkinan Presiden juga akan turut dimakzulkan. Walaupun tidak diakui oleh parpol-parpol tersebut, tetapi hal ini dapat dirasakan secara jelas. Wacana pemakzulan ini timbul akibat lahirnya keputusan baru Mahkamah Konstitusi yang memperlonggar syarat Hak Menyatakan Pendapat Dewan Perwakilan Rakyat dari 3/4 menjadi 2/3 jumlah Anggota DPR – RI dan kesimpulan bisa diambil Sidang Paripurna DPR – RI 2/3 sampai 50+1% ( 51%) dari jumlah Anggota yang hadir. Tidak dapat dipungkiri bahwa ketetapan ini telah memicu gairah sebagian besar Partai Politik di DPR -  RI untuk menggulirkan Hak Menyatakan Pendapat tersebut. Hal ini Nampak dan terbukti dengan telah dikumpulkannya Tanda Tangan Persetujuan sebanyak 126 Anggota Dewan.
Apa kaitan Reshuffle Kabinet dengan Keputusan MK yang baru ini ? tentu saja ada kaitan erat dengan 2 ( dua ) hal penting tersebut, terutama dengan Presiden dan Partai Demokrat dalam mempertimbangkan Reshuffle Kabinet mendatang. Jika para politisi yang tergabung dalam koalisi ingin memajukan Hak menyatakan pendapat, tentu secara moral politik juga Partai yang turut serta mengajukan hak pendapat menarik menterinya dari Kabinet Indonesia Bersatu jilid II. Jika hal tersebut tidak dilakukan tentu saja rakyat dapat menilai sendiri sikap partai dan politisi tersebut.
Untuk melakukan Reshuffle, Sebaiknya Presiden SBY menunggu moment yang tepat sampai diketahui Partai mana saja yang ikut menyetujui dan menandatanganani Hak Menyatakan Pendapat tersebut jika Hak ini benar – benar telah dilaksanakan di DPR – RI. Setelah jelas Si Upik dan Si Buyungnya (mana kawan dan mana lawan) Presiden dan Demokrat baru mengambil langkah – langkah dan strategi apa yang harus dijalankan. Menurut saya Presiden harus me Reshuffle Kabinet / Menteri – Menteri yang berasal dari Partai – Partai Oposisi, partai yang telah menjadi penghianat – penghianat koalisi dan Partai Demokrat cukup berkoalisi dengan Partai – Partai yang komit dan bermoral, yang tidak menggunting dalam lipatan, menohok kawan seiring, menangguk di air keruh. Tidak perlu takut toh dengan 3 ( tiga ) Partai saja Demokrat sudah cukup kuat, copot semua Menteri – Menteri asal Partai penghianat yang anti dengan Profesional dan dari 3 (tiga) Partai Koalisi baru. Hanya saja sebelum langkah drastis itu diambil sadarkan dulu pada mereka bahwa bila langkah Impeachment itu yang diambil pembangunan, perekonomian, dan demokrasi kita akan mundur dan terhenti.
Jika hal tersebut terjadi diperlukan waktu yang lama lagi untuk memulihkannya serta tidak tertutup kemungkinan hal itu akan terulang kembali kepada Penguasa Baru, maka kondisi politik kita Indonesia tak ubahnya seperti lingkaran setan yang tidak ada putus – putusnya. Sedapat mungkin hal ini harus dihindari demi masa depan Bangsa Indonesia, demi tercapainya cita – cita kemerdekaan kita yaitu masyarakat Indonesia yang adil dan makmur karena konstitusi kita mengamanatkan bahwa Indonesia adalah Negara Kesatuan, Negara Hukum, dan Negara Kesejahteraan. Kabinet yang telah dibangun oleh Presiden SBY dengan dasar profesionalitas ini tentu saja harus di dukung oleh semua kekuatan bangsa, termasuk para politisi di senayan.
Semoga saja para Politisi kita tidak hanya sekedar mengumbar Syahwat politiknya saja.
Damailah Indonesiaku
“ SED MULTA NON MULTUM “
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H