Mohon tunggu...
Suka Ngeblog
Suka Ngeblog Mohon Tunggu... Freelancer - Penulis buku, terkadang menjadi Pekerja Teks Komersial

Blogger, writer, content creator, publisher. Penggemar Liga Inggris (dan timnas Inggris), penikmat sci-fi dan spionase, salah satu penghuni Rumah Kayu, punya 'alter ego' Alien Indo , salah satu penulis kisah intelejen Operasi Garuda Hitam, cersil Padepokan Rumah Kayu dan Bajra Superhero .Terkadang suka menulis di www.faryoroh.com dan http://www.writerpreneurindonesia.com/

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Seandainya KMP Menolak Pencalonan Komjen BG

17 Januari 2015   02:02 Diperbarui: 17 Juni 2015   12:59 266
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption id="attachment_364751" align="aligncenter" width="624" caption="Seandainya... (kompas.com)"][/caption] Ah seandainya...

Ada banyak 'seandainya' dalam hidup. Seandainya dulu saya gak menolak cinta Agnez Mo si dia (ehem ehm), seandainya Timnas U19 lolos Piala Dunia, seandainya Real Madrid menang melawan Atletico, seandainya saya menantu Bill Gates...

Khusus untuk keriuhan politik yang terjadi akhir-akhir ini, ada satu 'seandainya' yang tiba-tiba muncul di benak saya. Seandainya Koalisi Merah Putih (KMP) menolak pencalonan Komjen Budi Gunawan (BG)...

Seandainya, jika, kalau saja, misalkan KMP menolak pencalonan BG yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, keributan tak akan berlanjut. Presiden Joko Widodo (Jokowi) gak perlu bingung. Jika KMP menolak, dan karena mereka (secara hitungan matematis) menguasai DPR, Jokowi punya alasan yang sah untuk membatalkan pencalonan Komjen BG.

Namun 'seandainya' itu tidak terjadi. KPM, minus 'sekutunya' Partai Demokrat, kompak bahu-membahu dengan Koalisi Indonesia Hebat (KIH)  mendukung pencalonan BG.

Bisa ditarik

Saya termasuk yang menyayangkan, kenapa Jokowi tidak menarik pencalonan BG setelah yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. BG ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK, Selasa 13 Januari, setelah Jokowi memastikan kalau BG merupakan calon tunggal Kapolri pada Sabtu 10 Januari.

Tak kurang dari Indonesia Corruption Watch (ICW),  Institute for Criminal Justice Reform (ICJR), dan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) telah mendesak  Jokowi membatalkan pencalonan Komjen BG. Saran itu disampaikan beberapa saat setelah KPK mengumumkan status BG, sebelum DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan.

Namun tak ada tindakan apa-apa dari Jokowi, hingga Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan, dan kompak menyatakan Komjen BG lolos, Rabu 13 Januari. Pengesahan dilakukan melalui sidang paripurna DPR pada Kamis 14 Januari.

Berharap pada KMP?

Sebelum sidang paripurna, Jokowi kepada wartawan mengatakan, dia menunggu hasil keputusan DPR untuk memutuskan bagaimana langkah selanjutnya. Yang menarik untuk dibahas adalah, apa sebenarnya yang diharapkan Jokowi dari DPR?

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun