Untunglah, di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, situasi itu mulai berubah. Presiden Jokowi memberi perhatian yang besar pada pembangunan dunia maritim Indonesia. Tak hanya soal hasil dan produksi laut, namun juga urusan perhubungan dan transportasi.
Visi Presiden Jokowi untuk memajukan dunia maritim Indonesia ditindaklanjuti oleh Kementerian Perhubungan. Sebagaimana yang terungkap dalam dialog “Mewujudkan Pelayaran Rakyat Terpadu dalam Merajut Nusantara” di Ruang Rimbawan I, Manggala Wanabhakti Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan komitmen Kementerian Perhubungan untuk melakukan modernisasi dan meningkatkan keselamatan dan keamanan pelayaran rakyat, dengan tetap mempertimbangkan kearifan lokal.
“Saya begitu gembira karena banyak sekali masukan yang diberikan bahwa kita memiliki pelayaran rakyat yang masih mempunyai kearifan lokal sehingga tugas kita sekarang adalah melakukan revitalisasi agar menjadikan pelayaran rakyat maju dan menjamin keamanan dan keselamatan,” papar Menhub Budi.
Modernisasi dan revitalisasi dibutuhkan agar angkutan laut tradisional bisa menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi yang bergerak pesat. Kapal angkutan rakyat yang usianya sudah uzur dan tidak layak jalan, diganti dengan yang lebih baru. Pengembangan SDM juga dilakukan dengan memberikan kesempatan kepada anak muda yang ingin menjadi pelaut untuk mendapat pendidikan yang memadai. Di pihak lain, modernisasi dan revitalisasi ini tetap mengacu ke kearifan lokal yang telah mengakar di masyarakat selama ratusan tahun.
Tentu, realisasi dan sejauh mana dampak modernisasi dan revitalisasi angkutan tradisional Indonesia itu masih perlu dilihat lagi. Tapi setidaknya, kita bisa melihat adanya itikad baik dari pemegang keputusan untuk mengangkat harkat dan peran angkutan tradisional yang masih tetap dibutuhkan di era digital saat ini.
Pada akhirnya, ungkapan “nenek moyangku seorang pelaut” masih tetap relevan. Yang menjadi pelaut bukan hanya nenek moyang. Sebagian saudara kita di pesisir tetap bisa menjalankan profesinya sebagai pelaut, menggunakan sarana transportasi tradisional yang lebih aman, nyaman dan dilengkapi peralatan modern sesuai kebutuhan.