Mohon tunggu...
sujarwo
sujarwo Mohon Tunggu... Freelancer - menyajikan informasi teraktual seputar Kota Lubuklinggau

freelancer lubuklinggau

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Polres Lubuk Linggau Ungkap Kasus Narkoba, Tersangka Ditangkap dengan 30 Butir Ekstasi

17 Mei 2024   10:27 Diperbarui: 17 Mei 2024   10:31 276
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: humas polres lubuk Linggau 

Lubuk Linggau, 14 Mei 2024 - Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayahnya berdasarkan laporan polisi nomor LP / A / 22 / V / 2024 / SPKT-SAT RESNARKOBA / POLRES LUBUK LINGGAU / POLDA SUMSEL tertanggal 14 Mei 2024. Kejadian ini terjadi pada hari Senin, 13 Mei 2024, sekitar pukul 22.00 WIB di Jembatan Batu Urip, Kelurahan Batu Urip Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau.

Tersangka yang diamankan adalah NW (31), seorang perempuan yang merupakan warga Gang Slamet, Kelurahan Cereme Taba, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II. Penangkapan ini dilakukan oleh Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau IPTU Novera E.J. Putra bersama Kanit Idik II IPDA Prayitno.

Saat penggeledahan, petugas menemukan 1 plastik yang berisi 1 plastik klip dengan 15 butir tablet berwarna hijau muda yang diduga narkotika golongan 1 jenis ekstasi, serta 1 plastik klip lainnya yang juga berisi 15 butir tablet yang sama. Total ditemukan 30 butir tablet ekstasi di dalam kantong celana yang dikenakan oleh tersangka.

Hasil interogasi mengungkapkan bahwa narkotika jenis ekstasi tersebut dibeli oleh tersangka NW dari kota Palembang untuk diedarkan di Kota Lubuk Linggau. Saat ini, tersangka bersama barang bukti telah dibawa ke Polres Lubuk Linggau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Indra Arya Yudha, mengapresiasi kinerja timnya dalam pengungkapan kasus ini. Ia menegaskan komitmen Polres Lubuk Linggau untuk terus memberantas peredaran narkoba di wilayahnya guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk terus waspada dan turut aktif melaporkan segala bentuk penyalahgunaan narkotika kepada pihak berwenang. Polres Lubuk Linggau berkomitmen untuk tidak memberikan ruang bagi para pelaku penyalahgunaan narkoba dan akan terus berupaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari narkotika.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun