Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Money Artikel Utama

Penjualan Tiket Dibatasi Penumpang Kapal Pelni Nyaman

24 Desember 2015   07:50 Diperbarui: 24 Desember 2015   10:37 572
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

[caption caption="Penumpang bersantai menikmati pelayaran dengan Kapal Pelni (foto dok Pelni)"][/caption]Transportasi laut dengan kapal Pelni menjadi pilihan pada saat mudik lebaran, natal dan tahun baru. Boleh dibilang angkutan laut terjadi lonjakan pada dua momen hari besar keagamaan di negara kita. Pada hari-hari biasa volume penumpang kapal rata-rata  hanya sekitar 52 persen dari kapasitas tersedia. Volume penumpang kapal menurun drastis sejak berlaku tarif penerbangan murah lima tahun silam. Penumpang kapal kelas kabin pindah ke pesawat.

Sejak penerbangan murah penumpang pesawat naik tajam, tidak hanya kaum elit yang dapat menggunakan pesawat, kuli bangunan, tukang batu dan buruh perkebunan pun mampu naik pesawat. Mereka sebelumnya naik kapal Pelni untuk pergi dari Jawa ke daerah untuk mengerjakan proyek-proyek besar pemerintah maupun swasta di luar Jawa. Namun kini mereka dapat menikmati pesawat udara yang waktu tempuhnya lebih singkat. Penumpang kapal pun mulai berkurang dan kapal hanya penuh saat lebaran, natal dan tahun baru.

Pada masa sebelum dibatasi penjualan tiketnya, kapal tipe 2000 dengan kapasitas 2000 orang pernah dimuati 5000 penumpang, bahkan konon pernah pula dimuati  8.000 orang. Kondisi kelebihan penumpang tentu mengancam keselamatan pelayaran. PT. Pelayaran Nasional Indonesia (Persero) – PT. Pelni memilih keselamatan dan kenyamanan dibanding maraup uang tapi tidak nyaman, bahkan dapat megancam jiwa penumpang.

Tingginya permintaan penumpang kapal pada saat lebaran dan natal tidak menggoda PT. Pelni untuk menjual tiket melebihi kapasitas. Sistem ticketing kapal Pelni kini lebih modern dengan sistem online. Bahkan untuk Kapal Kelud tiket sudah dapat dibeli dengan ATM atau pembayaran melalui teller Bank BRI di seluruh nusantara. Ke depan, tiket kapal Pelni dapat dibeli di toko modern dan channel lainnya seiring modernisasi sistem ticketing dengan New Pelni Ticketing Sistem (NPTS) yang sedang dikembangkan Pelni di semua kapal.

Pada natal dan tahun baru 2015, penumpang kapal Pelni dibatasi rata-rata maksimal 30 % dari kapasitas. Pembatasan penumpang kapal merupakan kebijakan Kementerian Perhubungan yang mengutamakan keselamatan. Pelni sebagai operator Kapal laut patuh terhadap regulasi pelayaran yang dikeluarkan regulator. Meskipun pada awal pemberlakuanya berat, namun dengan kegigihan dan perjuangan rekan-rekan ABK dan seluruh kepala cabang, pembatasan penumpang kapal dapat terlaksana dengan baik.

Membatasi penumpang kapal jauh lebih sulit dibanding membatasi penumpang kereta api. Selain angkutan kereta api dapat memperpanjang rangkaian, menambah frekuensi perjalanan, bila penumpang tidak dapat diangkut, penumpang ada alternatif naik bus, travel dan kendaraan pribadi. Sementara penumpang kapal yang umumnya warga dari pelosok nusantara, bila tidak mendapatkan tiket kapal harus menunggu dua minggu kemudian karena terbatasnya armada dan frekuensi kapal.

Tak heran bila pada masa transisi pembatasan penumpang para petugas PT. Pelni pesimis bakal diprotes penumpang dan pemerintah setempat. Berkat komitmen dan kesiapan seluruh jajaran Pelni, protes dan berbagai ancaman dapat diatssi dan pembatasan penumpang kapal dapat terlaksana dengan baik. Tahun ini sudah tahun kedua pemberlakuan pembatasan penumpang kapal Pelni. Dengan pembatasan penumpang, naik kapal Pelni lebih aman dan nyaman. *** Akhmad Sujadi

Mohon tunggu...

Lihat Konten Money Selengkapnya
Lihat Money Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun