Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Kiat Sukses PT. KAI Melarang Perokok di Stasiun dan di Atas KA

26 Agustus 2014   16:01 Diperbarui: 18 Juni 2015   02:31 2163
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Ilustrasi: Petugas memasang poster Kawasan Dilarang Merokok. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)

[caption id="" align="aligncenter" width="620" caption="Ilustrasi: Petugas memasang poster Kawasan Dilarang Merokok. (KOMPAS/WISNU WIDIANTORO)"][/caption]

Oleh; Akhmad Sujadi

Kebiasaan merokok bagi orang Indonesia sudah tidak pandang usia. Perokok aktif sudahmerambah ke remaja SMP, SMA bahkan ada beberapa kasus anak-anak telah merokok . Tidak hanya orang dewasa yang menikmati nikotin berbungkus rapi. Anak-anaksekolah pun sudahberani merokok tanpa malu-malu. Inimenjadikebiasaan buruk bagi bangsa Indonesia yang ingin sehat. Dampak merokok beraneka macam. Menggangu perokok pasif kalau dilakukan di tempat umum sampai mengganggu kesehatan, mengakibatkan keguguran dan kesehatan janin Si perokok bila wanita.

Sebagai perokok saya bertekad menghentikan kebiasaan merokok. Sambil mengetik,rokok yang sudah saya beli hanya saya letakkan di pinggir komputer. Godaan dari teman-teman kerja untuk merokok dengan menyulutkan korek dan menyajikan rokok setiap saat datang, terutama sehabis makan siang terus kawan-kawan menggoda kami. Alhmadulillah saya lolos,tidak tergoda dan bisa berhenti merokok hingga hari ini. Kuncinya niat yang kuat untuk tidak merokok.

Direktur Utama PT. KAI Ignasiun Jonan juga seorang perokok berat, namun dengan komitmennya ia bisa tidak merokok bila tidak pada tempatnya. Ini suatu komitmen yang kuat dari seorang pemimpin yang ingin PT. KAI menjadi perusahaan yangtertib. Larangan merokok telah dikeluarkan dengan teleks nomor:Direksi telah menerbitkan larangan merokok di Stasiun dan di atas KA sejak dikeluarkan Teleks larangan merokok yang berlaku mulaitanggal 21 April 2012.

Larangan merokok ini berlaku di stasiun, di atas KA dan perkantoran yang sudah ditentukan. Untuk di stasiun disediakan area-area tertentu untuk memberikan kesempatan perokok menikmatinya. Kemudian diatas KA, hampir semua kelas KA tidak memberikan ruang untuk perokok. Larangan merokok di atas kereta mutlak tidak boleh dilanggar seperti di pesawat udara.

Larangan merokok di atas kereta tidak hanya berlaku di bordes, di kereta makan atau restorasi,di toilet pun penumpangdilarang merokok. Pada dinding kereta di bordes, di toilet, di kereta makan ditempeli stiker tanda larangan merokok. Stikernya besar, warnanya merah, sebagai tanda larangan keras untuk melanggar peraturan ini. Dalam stiker disebutkan dasar instruksiDireksi perihal merokok berikut sangsi diturunkan dari KA bagi yang melanggar.

Meskipun pada awalnya diprotes para penumpang yang hobi merokok, PT. KAI bergeming, peraturan ini harus ditaati semua penumpang, termasuk Kru KA, harus memberikan contoh yang baik kepada penumpang. Apabila kedapatan ada penumpang merokok dan kru KA tidak bertindak, menegur, menjelaskan peraturan dilarang merokok, maka petugas itu yang akan dikenai sanksi.

Para pecandu rokok sadar, larangan yang diberlakukan di atas KA untuk kepentingan bersama, kepentingan masyarakat dan untuk kenyamanan penumpang KA. Ketika KA berhenti, para perokok dapat menikmati rokoknya di peron stasiun di mana KA itu berhenti. “Biasanya PPKA/PAP mengumumkan KA berhenti sekian menit, sehingga memberikan kesempatan kepada perokok untuk merokok ketika KA berhenti.”

Suatu hari usai angkutan lebaran dalam perjalanan KA Gajayana dari Gambir ke Malang, Dirut mendapat SMS dari Menteri Negara BUMN Dahlan Iskan. “Pak Menteri kemarin bapak menulis di koran, keberhasilan PT. KAI menyelenggarakan angkutan lebaran dengan tertib, lancar dan aman, tidak ada perokok di atas KA. Saya naik KA Gajayana sore ini di Restorasi asap rokok mengepul tidak ada yang melarang.”

Seterima SMS dari Dahlan Iskan Jonan, mem-forward SMS itu ke seorang pejabat Pengamanan Daop 1. Kemudian diputuskan semua Kru KA yang bertugas di KA Gajayana selain masinis kena sanksi. Semua Kru KA dan teknisi diganti di Stasiun Cirebon. Kebetulan waktu itu KA Gajayana belum masuk Stasiun Cirebon, masih ada waktu30 menit lagi baru akan tiba di Stasiun Kejakasan, sebutan untuk Stasiun Cirebon, sehingga Kadaop 3 masih punya waktu menyiapkan kru KA pengganti.

SMS tidak hanya ditujukan ke bagian keamanan saja, namun juga dikirim kepada Direktur Keselamatan dan Keamanan. Kadaop 1 Jakarta dan Kadaop 3 Cirebon. Kadaop 3 langsung menyiapkan Polsuska, Kondektur, dan pengelolaRestorasi karena Kru KA harus digrounded di Cirebon. Semua Kru yang bertugas dan tidak melarang perokok di KA Gajayana diganti kru dari Cirebon.

Semula perokok yang merokok direstorasi agar diturunkan, namun karena petugasnya tidak hafal, perokok itu lolos dari sanksi diturunkan dari atas KA. Langkah Dirut KAI mengganti semua Kru KA Gajayana di Cirebon yang tidak memperhatikan dan melarang perokok di restorasi menggema di seluruh antero jagad perkeretaapian Indonesia. Kejadian ini diceritakan orang ke mana-mana, sehingga para Kru KA lebih tegas lebih peduli dengan kejadian-kejadian pelanggaran di atas KA.

[caption id="" align="aligncenter" width="300" caption="tulisan larangan merokok di stasiun Pasarsenen (Foto:Yos Asmat)"]

14090183181481982428
14090183181481982428
[/caption]

Kejadian di atas KA Gajayana membuktikan betapa tegas dan komitmennya Jonan pada setiap pelanggaran yang dilakukan petugas di atas KA, di stasiun maupun bagian lain di lingkungan PT. KAI.Dengan kejadian ini juga menjadi pelajaran bagi para karyawan untuk konsisten bekerja sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian larangan merokok di stasiun juga tidak kalah seru pelanggarannya. Kebanyakan mereka melanggar morokok di sembarang tempat, meskipun sudah ada tanda larangan merokok. Perokok memang sudah kebiasaan kurang tertib. Meskipun ada larangan merokok, mereka seenaknya saja menyulut rokoknya. Perlahan tapi pasti dengan kepedulian semua petugas Kemananan, para karyawan yang proaktif memberikan teguran kepada,para perokok di stasiun makin berkurang dan kesadarannya meningkat.

“Selamat siang Mas. Mohon maaf di lokasi ini dilarang merokok, lihat tulisan tanda larangan merokok itu. Mohon maaf rokoknya dimatikan atau pindah ke ujung peron untuk bisa merokok. Silahkan Mas. Pilih matikan rokok atau pindah tempat,” tegur seorang Satpam di Stasiun Jakartkota, Pasarsenen dan Gambir kepada para perokok yang sembarangan merokok di stasiun.

Kini para petugas Satpam di hampir semua stasiun kepeduliannya meningkat.Ketika melihat asap dan perokok langsung didatangi, ditegur agar mematikan rokok atau pindah tempat. Kemudian ketika melihat sampah di lantai atau tidak pada tempatnya langsung dipungut, lalu dimasukkan dalam bak sampah.

Kepedulian para petugas danbanyak pihak telah mendorong upaya PT. KAI menampilkan wajah stasiun yang tertib, bersih, aman dan nyaman dapat terwujud. Kini Stasiun Gambir, Jakartakota, Pasarsenen dan hampir di semua Stasiun Besar di Jawa dan Sumatera telah tampil lebih ngejreng dibanding sebelumnya. Apalagi bila dibanding ketika penulis baru datang di Jakarta tahun 2004, jauh beda. Kiat suksesnya kepedulian, ketegasan dan penerapan sangsi yang tegas kepada yang melanggar. ###

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun