Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

MRT, Wajah Baru Transportasi Ibu Kota Kebanggaan Negeri

22 Maret 2019   22:38 Diperbarui: 22 Maret 2019   23:30 145
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Presiden Jokowi dan Gubernur DKI Anies Baswedan mencoba MRT (ft. MRT)

Untuk pertamakalinya bangsa Indonesia akan memiliki transportasi massal modern. Pemban gunan transportasi massal  Mass Rapid Transit atau Moda Raya Terpadu (MRT) yang dibangun sejak 2013 silam ini akan diresmikan Minggu (24/3) oleh Presiden Jokowi. Pak Jokowi yang saat itu masih sebagai Gubernur DKI Jakarta yang kemudian menjadi Presiden RI merupak orang yang mencanangkan sekaligus meresmikan pengoperasinya.

Sebagai warga bangsa yang kebetulan hidup pada  era saat ini, dimasna kita menjadi saksi hidup selesainya  pembangunan dan peresmian MRT, kita patut bersyukur, bangga dengan kehadiran MRT  yang dibangun serba baru mulai rel, stasiun, terowongan, jalan layang  dan keretanya, semua serba  baru  dan baru pernah terjadi di negeri ini.

Transportasi massal  sebelumnya yang sudah ada sejak 25 Juli 1925 adalah transportasi kereta rel listrik (KRL) yang stasiun dan jalur-jalurnya merupakan warisan penjajah Belanda. Pembangunan KRL juga terus diperluas dengan elektrifikasi jalur KA hingga ke Rangkas Bitung, Banten dan Cikarang, sehingga layanan KRL menjadi lebih luas.

Pengembangan transortasi berbasis rel diawali dengan pembentukan Direktorat Jenderal Perkeretapian di Kementerian Perhubungan pada 2005. Soemino Eko Saputro sebagai Direktur Jenderal pertama dapat merancang, merumuskan dan mengusulakn Undang-undang Perkeretaapian. Rancangan Soemino disetujui DPR, sehingga UU No. 23 Tahun 2007 tersebut dapat diundangkan pada 2007, pada masa pemerintahan  Susilo Bambang Yudhoyono (SBY)  pada Juli 2007.

Depo MRT Lebakbulus (Ft MRT)
Depo MRT Lebakbulus (Ft MRT)
Sembari merancang undang-undang Dirjen Perkeretaapian juga memulai  pembanguna jalur ganda antara Tanahabang-serpong. Yang kemduain pembangunan jalur ganda dan elekrifikasi rel terus dikebangkan. Jalur ganda dan elektrifikasi kereta api kini telah sampai di Rangkas Bitung, Banten dan hingga Cikarang.

Dampak pembangunan infratruktur perkeretaapian demikian dahsytanya, sehingga tumbuh perumashan baru did aerah BSD, Tangerang dan kota-kota baru di pinggiran Jakarta. pembangunan perkeretaapian telah meningkatka harga tanah, rumah dan memabngkitkan ekonomi wilayah.

Karena itu pasca diberlakukanya UUKA No. 23 Tahun 2007 pengembangan transportasi ibu kota  terus dilakukan, salah satunya pembangunan MRT, LRT juga bisa dihadirkan berkat terbitnya undang-undang perkeretaapia.

Sebagai bangsa, sebelumnya  kita merasa  teraniaya dengan kereta KRL  bekas dari Jepang, kapal bekas, bus bekas. Seolah Indonesia menjadi tempat pembuangan sampah bagi barang-barang bekas dari luar negeri. Meskipun barang bekas, nyatanya a negeri ini membutuhkan armada bekas pakai dari negara lain.

Pembangunan MRT yang serba baru harus dijadikan momen dan pemicu bagi penelola KRL agar ke depan dapat memulai menggunakan armada baru, buka KRL bekas lagi meskipun keretanya masih dapat dioperasikan. Bangsa Indonesia telah memiliki pabrik kereta PT INKA di Madiun, masksimalkan kekuatan dalam negeri agar Indonesia dapat menjadi bangsa yang mandiri.

Dioperasikanya MRT secara komersial pada 1 April 2019 mendatang akan menjadi wajah baru transportasi ibukota. Sebelumnya TransJakarta mencoba untuk tampil sebagai transportasi massal selain KRL Jabodetabek sebagai wajah baru transportasi ibu kota.

Sejak 2009 PT KAI telah berubah dari sisi layanan di stasiun maupun di ats KA, namun wajah lingkungan jalur rel masih kumuh. Meskipun telah berusaha, lingkungan jalur kereta di Jakarta sulit dibersihkan, sehingga wajah pinggir rel  yang kumuh menjadikan wajah buruk ibu kota.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun