Manajemen PT KAI dan PT KCI, pada pertengahan 2019 akan meluncurkan jenis KRL premium. Kebijakan ini sudah mendapat "endorsmen" dari Ditjen Perkretaapian, Kemenhub selaku regulator dan penyalur subsidi dari pemerintah. Manajemen KAI menjamin kehadiran KRL premium tidak akan mengganggu KRL reguler.
Tetapi apakah langkah PT KAI merupakan langkah yang inovatif atau sebaliknya? Berikut ini beberapa poin pandangan YLKI dalam rilisnya, Sabtu (22/12-2018). Beberapa point yang disampaikan YLKI diantaranya;
1. Dari sisi managemen KA commuter, ini justru langkah mundur, setback. Di dunia manapun KA commuter tidak ada kategori kelas, tidak ada premium, tidak ada express, dan sejenisnya. Yang sekarang ini sudah benar, kok mau diruntuhkan lagi. Aneh bin ajaib...
2. Kehadiran KRL Premium hanya akan meminggirkan KRL reguler saja. Apapun alasannya. Karena apa yang dilakukan managemen KAI adalah menyalahi pakem. Dampak pemberlakuan KRL premium, adalah potensi pelanggaran hak-hak konsumen KRL secara keseluruhan sangat besar;
3. Seharusnya PT KAI/PT KCI fokus pembenahan pelayanan secara keseluruhan, seperti memperbaiki infrastruktur dan atau menambah rangkaian. Dengan demikian headway KRL akan lebih singkat, carbin service akan lebih bagus, dan waktu tempuh yang lebih presisi. Sehingga KRL sabagai angkutan masal bisa mengangkut penumpang lebih banyak, dengan keandalan dan pelayanan yang prima;
4. YLKI menduga, saat ini finansial PT KAI tertekan hebat karena beberapa hal: akibat dipaksa harus menghandle proyek LRT Jabodebek, dana PSO yang terlambat dicairkan atau bahkan dana IMO yang belum dibayar pemerintah. Sehingga PT KAI berupaya menambal pendapatannya dengan mengoperasikan KRL premium;
5. Jika alasan PT KAI ingin menambah revenue di luar pendapatan tiket (non fare box), PT KAI bisa melakukan di sektor properti atau iklan. Asal jangan iklan rokok, karena melanggar regulasi.
Oleh karena itu, YLKI meminta pemerintah dan managemen PT KAI *membatalkan* rencana pemberlakuan KRL premium. Ini kebijakan kontra produktif bagi konsumen KRL secara keseluruhan dan bagi PT KAI. Selain itu akan menjadi bahan tertawaan oleh komunitas operator kereta commuter di dunia.
KRL Premium Obat Rindu Pelayanan Berkelas?
Penulis sebagai pelaku sejarah perubahan KRL Jabodetabek masih teringat katika pada 2013 PT KAI memberlakukan perubahan pola KRL Jabodetbek dari multi operasi dan multi layanan  menjadi satu sistem operasi,  satu layanan, single operation. Semua KRL ber-AC,  berhenti di setiap stasiun dan seluruh penumpangnya mendapatkan subsidi dari pemerintah.
Sebelumnya layanan KRL Jabodetabek terdiri tiga  kelas. Kelas Ekspres,  KRL komersial dengan layanan tanpa berhenti dengan tarif  komersial. Layanan KRL Ekonomi Ekspres, rangkaianya Ber-AC  sama dengan KRL Ekspres, hanya saja berhenti di setiap stasiun, tarifnya semi komersial. Kemudian KRL ekonomi dengan rangkaian tanpa AC, tarifnya ekonomi dan  bersubsidi.