Mohon tunggu...
Akhmad Sujadi
Akhmad Sujadi Mohon Tunggu... Wiraswasta - Enterpreneur

Entepreneur

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Aturan Ganjil-Genap, Cara Paksa Mengubah Budaya Bertransportasi

14 Maret 2018   17:06 Diperbarui: 15 Maret 2018   00:17 849
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
situasi jalan tol Jakarta-Cikampek. Sumber: bisnis.liputan6.com

Tak mudah mengajak pengguna kendaraan pribadi berpindah ke angkutan umum bus dan kereta api bagi warga Bekasi yang sudah terlanjur menikmati mudahnya kendaraan pribadi untuk mobilitas rutin ke tempat kerja. Penyediaan bus premium di pintu tol Bekasi Timur dan Bekasi Barat belum dimanfaatkan maksimal pengguna kendaraan pribadi.

Kebijakan ganjil-genap harus dimaknai juga sebagi ajakan menggunakan kendaraan umum bagi pengguna mobil pribadi. Ajakan penggunaan transportasi umum masih sulit ketika sistem dan ketersediaan transportasi umum masih belum sesuai harapan konsumen. Iming-iming bus premiuam Transjabodetabek belum menarik minat warga. Baru sebaian kecil menggunakan bus. Meskipun begitu. BPTJ harus terus semangat dengan langkah-langkah strategis untuk mendorong penggunaan kendaraan umum. Sembari mempersiapkan diri ketika infratsruktur LRT selesai, warga diajak berlatih menggunakan transportasi umum.

Kebijakan penerapan ganjil genap untuk membatasi kendaraan pribadi di Jakarta dimuali di Jakarta dimulai di Jalan Sudirman-Thamrin. Kebijakan tersebut untuk mengganti kebijakan sebelumnya di mana mobil pribadi harus berpenumpang minimal 3 orang dan baru boleh melintas di jalan protokol di DKI Jakarta tersebut.

Kebijakan itu diwujudkan ketika Gubernur DKI Jakarta dibawah kepempinan Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok. Kebijakan itu tidak hanya berhasil membatasi kendaraan yang melintas di Sudirman-Thamrin, namun juga menghapus praktek jual jasa pelengkap penumpang yang kerap membawa anak kecil sebagai pelaku perjokian. Kebijakan ini positif  dan untuk menghapus perjokian yang kerap menjadikan stigma Jakarta memamerkan kemiskinan di jalan ibu kota.

situasi jalan tol Jakarta-Cikampek. Sumber: bisnis.liputan6.com
situasi jalan tol Jakarta-Cikampek. Sumber: bisnis.liputan6.com
Kebijakan ganjil genap kini diberlakukan di Jalan Tol Jakarta-Bekasi. Warga Bekasi yang akan keluar menuju Jakarta  dari pintu  jalan tol Bekasi Barat dan Bekasi Timur harus patuh pada aturan baru, kalau nomor kendaraanya ganjil boleh melintas di tanggal ganjil pada jam tertentu. Demikian juga bila tanggal genap, kendaraan yang melintas nomor polisi genap, demikian bergantian pada hari kerja Senin-Jumat mulai 12 Maret 2018.

Upaya otoritas transportasi  membatasi kendaraan dengan sistem ganjil genap merupakan upaya nyata untuk membatasi kendaraan  terkait pelaksanaan proyek pembangunan jalan tol layang Jakarta- Cikampek. Pembangunan LRT Bekasi Timur-Jakarta dan pembangunan KA Cepat Jakarta-Bandung. Pelaksanaan 3 proyek dalam satu masa merupakan langkah baik agar ke depan infrastruktur selesai dalam waktu hampir bersamaan dan diharpakan kelancaran lalu lintas akan terwujud.

Seperti kita tahu dampak pembangunan proyek transportasi massal dan peningkatan kapasitas jalan tol Jakarta-Cikampek telah terjadi penyempitan jalan dan kegiatan pekerjaan pada siang dan malam hilir mudik pekerja dan peralatan proyek yang berisiko dan bisa mengganggu konsentrasi sopir dan pekerja. Penyempitan karena kegiatan proyek membuat jalanan menjadi sempit dan kepadatan lalu lintas menjadi penuh sesak.

Mengamati kemacetan terus terjadi,  Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek  (BPTJ) melakukan rekayasa lalu lintas. Salah satunya pembatasan kendaraan pribadi dengan sistem ganjil genap. Kebijakan ini meskipun diprotes sebagian kecil orang-orang Bekasi, kebijakan ini tergolong sukses. Kemacetan berkurang dan kecepatan kendaraan meningkat dari 30 menjadi 70 km/jam. Hal ini positif bagi pengendara dan lalu lintas di jalan tol Jakarta-Cikampek, khususnya rute Bekasi-Jakarta.

Sejalan dengan penerapan kebijakan BPTJ dan Dinas Perhubungan, pemegang kebijakan  juga menyedikan bus eksekutif atau bus premium dengan harga Rp 20.000,- di dekat Tol Bekasi Timur dan Tol Bekasi Barat sebagai langkah antisipasi bagi pengguna kendaraan pribadi yang akan menggunakan bus yang disiapkan dengan jalur khusus, sehingga diharapkan bus ini perjalananya lancar dan cepat tiba di tujuan.

Lancarnya arus lalu lintas di jalan Tol Bekasi-Jakarta karena menurunnya pengguna kendaraan pribadi. Penurunan itu dipengaruhi beberapa faktor,  dintaranya pengguna kendaraan pribadi tetap membawa mobil dan beralih rute ke jalan alternatif, beralih waktu dengan berangkat lebih pagi atau lebih siang berangkat ke kantor. Faktor berikutnya mereka beralih menggunakan moda lain, bus atau KRL.  

Kebijakan ini sementara, namun hendaknya diambil hikmahnya, terutama untuk bersiap pada saatnya nanti ketika LRT Bekasi Timur-Jakarta sudah selesai, kendaraan pribadi ditinggal di Bekasi, sehingga kebiasaan atau budaya naik kendaraan umum akan tercipta dari kesadaran individu. Menghimbau warga untuk meninggalkan kendaraan pribadi dan beralih menggunakan transportasi publik memang terasa sulit, karenanya kebijakan ganjil-genap merupakan upaya paksa agar orang berubah. Indonesia akan maju dengan cara paksa. ***

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun