Oleh; Akhmad Sujadi
Cita-cita untuk menciptakan perjalanan KAyang tertib, aman dan nyaman sudah lama didambakan oleh penumpang KA maupun PT. Kereta Api Indonesia (Persero)-PT. KAI. Sebagai penyelenggara perkeretaapian di tanah air, PT. KAI ingin gangguan ketertiban, keamanan dan kenyamanan selama perjalanan di atas KA, khususnya kelas bisnis,ekonomi dan di KRL Jabotabek terbebas dari gangguan pedagang asongan.
Pedagang asongan di atas KA sudah lama tumbuh subur. Semula hanya di kereta kelas ekonomi. Pada awal krisis ekonomi tahun 1998, pedagang asongan diberi kelonggaran untuk berjualan di stasiun maupun di atas KA.Sempitnya lapangan pekerjaantelah memicumasyarakat untuk mencoba peruntungan dengan berjualan di atas KA, di peron dan lingkungan stasiun.
Upaya coba-coba ini berhasil, dagangan laris modal sedikit dan untung lumayan. Atas perilaku masyarakat ini PT. KAI kurang pada waktu itu belum mampu memberesinya, sehingga pedagang yang mulanya sedikit terus bertambah karenamelihat keberhasilan kawan, tetangga, berhasil mencari nafkah dari berjualan.Pedagang sulit dikendalikan dan akhir mengganggu pelayanan. Mereka berjualandi atas KA, peron stasiun dan tempat parkir.
Jenis dagangan yang diperjualbelikan mula-mula minuman, makanan khas daerah, nasi rames dan berbagai kebutuhan para penumpang selama perjalanan. Namun belakangan, tidak hanya jenis dagangan kebutuhan penumpang dalam perjalanan. Pedagang menjual hasil pertanian seperti bawang merah, cabe, buah-buahan berbagai kebutuhan dapur semua habis dibeli penumpang.
Hasil kerajinan yang umumnyamainan anak-anakjuga ikut diperdagangkan di atas KA. Kadang jenis mainan itu memakan tempat, sehingga ruang di dalam KA yang sudah sesak makinsemrawut dan tidak tertib. Kondisi ini membuat situasi di dalam gerbong kereta, khususnya kelas bisnis dan ekonomi seperti pasar tradisional terpanjang.
Kondisi di dalam KA yang mirip pasar tradisional ditambah belum adanya pembatasan penumpang 100 % dari tempat duduk, membuat suasana penumpang dan pedagang di kelas binsis dan kelas ekonomi tidak tertib,tidak aman, apalagi nyaman? suatu barang langka. Tidak hanya pedagang yang ikut mengadu nasib di atas KA, para pengamen, pengemis dan gelandangan punikut nimbrung beraktivitas mencoba peruntungan mengais rezeki didalam kereta dengan ikut perjalanan.
Kondisi ketidaktertiban di atas KA telah berlangsung lama, lebih dari 15 tahun, namun saat itu jumlahnya belum banyak.Masalah tersebut telah pula ditangani oleh setiap menagemen yang memegang kendali PT. KAI (Persero), namun konsepnya berbeda dengan yang dilakukan Jonan. Pada masa lalu PT. KAI selalu kalah dengan situasi dan kondisi lapangan. Pada Era JonanPT. KAI banyakmenangnya, karena Jonan melakukannya dengan terprogram, tegas dan tak segan terjun langsung terlibat penertiban memberi teladan sanksi tegas bagi pegawai yang melanggar autran.
Pada masa lalu jajaran PT. KAI menangani Gepengpeng tidak pada akar masalah,masih parsial, toleran dan masih memperhatikan aspek sosial dari dampak penertiban. Padahal untuk membuat tertib perkeretaapian kita harus tangan besi, tegas tidak ada toleransi dan kompromi. Berhasil, PT. KAI menang.
Dalam penertiban pedagang asongan kali ini Jonan merubah cara berpikir dan cara pandang orang kereta api untuk mengutamakan pelayanan, sedangkan aspek sosial dari penertiban bukan urusan PT. KAI, urusan pemerintah dan berbagai lembaga ekonomi sosial yang berwenang. Dengan memberikan pencerahan kepada insan KAI dengan cara pandang berbeda dengan sebelumnya, penertiban pedagang asongan lebih berhasil dibanding sebelumnya. Secara keseluruhan sudah 99,9 % berhasil, tinggal beberapa puluh pedagang yang nekad dan kucing-kucingan di KA Lokal Rangkasbitung.
Upaya kucing-kucingan para pedagang tidak dibiarkan oleh PT. KAI, para Kru KA mulai Kondektur, Pengawal keamanan, Teknisi kereta dan berbagai unsur penanggung jawab di atas KA diwajibkan untuk mencegah dan menurunkan para pedagang asongan. Upaya ini berhasil meskipun masih tetap ada pedagang asongan yang nekad naik, namun para petugas di atas KA telah komitmen untuk melakukan pencegahan pedagang sesuai peraturan perusahaan.
Upaya para Kru KA untuk melakukan pencegahan dan menurunkan pedagang asongan di stasiun terdekat bukan upaya mudah. Beberapa kali terjadi ancaman dan penganiayaan kepada petugas PT. KAI. Kejadian terakhir pada Mei 2013, seorang kondektur dipukul dengan batu oleh serombongan pedagang yang dicegah naik di lintas Kroya-Kutoarjo. Kondektur mengalami luka di kepala dan harus dirawat di rumah sakit. PT. KAI pun harus mengganti kondektur untuk melanjutkan perjalanan KA.
Setiap kebijakan yang menyangkut hajat hidup orang banyak di lingkungan PT. KAI pasti mendapat tantangan keras dari berbagai lembaga, pemerintah daerah dan kelompok penggiat hak asasi manusia (HAM) ikut campur tangan, mereka membela para pedagang yang melanggar aturan. Alasannya melindungi orang mencari sumber penghidupan. Para pembela tidak memikirkan dampak dari berjualan di atas KA.
Para pembela tidak menyadari kalau kehadiran pedagang asongan di atas KA mengganggu penumpang. Suara berisik pedagang yang menawarkan dagangan di tengah malam jelas mengganggu penumpang yang ingin beristirahat. Dagangan yang besar telah menyerobot space untuk penumpang. Sampah dari bekas bungkus dagangan juga mengotori kereta dan menjadi beban PT. KAI karena sampah dari berbagai jenis bahan, ada yang mudah busuk,berair, sehingga membuat kereta menjadi kotor dan rangka kereta cepat berkarat.
Dampak dari keberadaan pedagang asongan di atas KA tidak hanya pada masalah pelayanan, keamanan dan kenyamanan penumpang. PT. KAI sebagai perusahaan jasa sangat direpotkan dengan berbagai dampak keberadaan pedagang asongan di atas KA. Selain menggangu kenyaman, ternyata juga berdampak pada kebersihan dan mempengaruhi perawatan serta usia kereta menjadi lebih pendek karena besi lebih cepat korosi.
Pemberlakuan pembatasan penumpang 100 % dari kapasitas kereta telah menginspirasi dan mempercepat upaya penertiban pedagang asongan di atas KA. Penertiban ini dilakukan serentak di Jawa dan Sumatera, sehingga Kadaop dan Kadivre proaktif melakukan upayapenertiban di wilayahnya. Untuk memperkuat pengamanan dan antisipasibila terjadi demo dan aksi anarkis, PT. KAI dibantu Brimob Polri danMarinir TNI ikut membantu pengamanan dan telah menyukseskan proses penertiban pada masa transisi ini.
Upaya Jonan merangkul jajaran keamanan tentu merupakan langkah strategis mengingat upaya penertibanselalu mendapat pertentangan dan perlawanan dari mereka yang menjadi obyek penertiban.Upaya perkuatan pengamanan diawali di Daop 1 Jakarta sebagai barometer penertiban dan merupakan pelopor penertiban sekaligus perubahan.
Sejak akhir 2012 sampai sekarang ratusan aparat Polri dari kesatuan Brimob dan Marinir dikerahkan untuk melaksanakan jalanya larangan pedagang asongan berjualan di stasiun dan di atas KA. Dengan kekuatan dua angkatan dari Polri dan TNI ini maka penertiban dapat berjalan dengan aman. Meskipun ada upaya perlawanan dan upaya penolakan, penertiban tetapberjalan dan berhasil, meskipun melalui perjuangan melelahkan dan susah payah.
Perubahan pelayanan di bidang perkeretaapian selalu mendapat protes, penolakan dan beberapakali aksi anarkis. Hal tersebut wajar, karena perubahan yang dilakukan bukan perkara mudah. Pedagang telah nyaman menggunakan fasilitas PT. KAI sebagai sarana untuk berjualanmencari nafkah. Dengan larangan tersebut ribuan orang kehilangan sumber penghidupan, tentu saja dampaknya pada anggota keluarga yang harus dinafkahi, lalu mereka protes, melawan.
Kebijakan larangan berjualan di atas KA bagi pedagang asongan ditentang keras. Para pedagang di sejumlah daerah melakukan demo ke PT. KAI, ke stasiun, Kantor Daop dan juga ke Pemda dan DPRD setempat agar mendesak PT. KAI mencabut larangan berjualan di atas KA. Demo tidak hanya dilakukan dengan damai, namun juga ada yang anarkis dan memblokir jalur KA, sehingga beberapa kali terjadi gangguan perjalanan KA.
Beberapa daerah yang melakukan demo anarkis diantaranya terjadidi Kertosono, Jombang Jawa Timur. Selain itu diPurwokerto juga melakukan aksi yang sama,memblokir jalur KA dan beberapa KA sempat terganggu perjalananya. Meskipun mendapat tekanan dari berbagai pihak, PT. KAI tetap pada keputusanya, melarang pedagang asongan berjualan di stasiun dan di atas KA. “Kebijakan larangan berjualan semata-mata untuk memberikan pelayanan yang tertib, aman dan nyaman kepada para pengguna jasa.”
Pelayanan di atas KA merupakan salah satu cermin pelayanan PT. KAI kepada para pengguna jasa. Penumpang akan lebih lama menggunakan jasa di dalam gerbong kereta selama perjalanan dibanding di stasiun. Karena itu pelayanan di atas KA harus lebih baik dibanding pelayanan di stasiun. “Sungguh ironis, justru pelayanan di atas KA tidak lebih baik dari pelayanan di stasiun. Ini harus diubah karena penumpang lebih lama naik kereta dibanding menunggu di stasiun.”
Dengan kerja keras melelahkan PT. KAI berhasil mengatasi pedagang asongan di stasiun dan di atas KA. Penumpang KA kini nyaman bepergian dengan KA, meskipun kelas ekonomi, tetapi tetap nyaman. Tidak ada pedagang asongan, pengamen, penyapu liar dan semua penumpang mendapatkan tempat duduk, tidak ada yang berdesakan seperti. Apalagi keretanya ber-AC toiletmya kering dan wangi. ###
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H