Mohon tunggu...
Suhindro Wibisono
Suhindro Wibisono Mohon Tunggu... karyawan swasta -

. ~ ~ ~ ~ " a critical observer " ~ ~ ~ ~ ( 5M ) ~ SPMC = "Sudut Pandang Mata Capung" ~ yang boleh diartikan ~ "Sudut Pandang Majemuk" || MEMPERHATIKAN kebenaran-kebenaran sepele yang di-sepele-kan ; MENCARI-tahu mana yang benar-benar "benar" dan mana yang benar-benar "salah" ; MENYUARAKAN kebenaran-kebanaran yang di-gadai-kan dan ter-gadai-kan ; MENGHARAP kembali ke dasar-dasar kebenaran yang di-lupa-kan dan ter-lupa-kan ; MENOLAK membenarkan hal-hal yang tidak semestinya, menolak menyalahkan hal-hal yang semestinya. (© 2013~SW)

Selanjutnya

Tutup

Politik Artikel Utama

"Erosi" Eksekusi Mati Gembong Narkoba

7 Juni 2016   19:42 Diperbarui: 8 Juni 2016   13:32 1391
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar: anekainfounik .net

Ketika hukum Indonesia menjatuhkan vonis hukuman mati terhadap pembawa narkoba Mary Jane Veloso asal Filipina, bukankah artinya hakim tidak percaya bahwa Mary Jane merupakan korban tipu daya sindikat narkoba yang memanfaatkannya menjadi kurir? Bukankah itu pula yang terjadi pada kasus hukum Rita Krisdianti di Malaysia yang sedang tertimpa masalah dan dijatuhi hukuman mati?

Ketika itu banyak tokoh yang menginginkan Indonesia terus melaksanakan hukuman mati terhadap Mary Jane karena merasa Indonesia jangan sampai diintervensi hukumnya, padahal di Filipina sono kabarnya orang yang memanfaatkan Mary Jane tertangkap (menyerahkan diri?) dan itulah alasan kuatnya kenapa hukuman mati terhadap Mary Jane tertunda pelaksanaannya. Lalu, apa alasan kuat untuk membela Rita Krisdianti? 

Ketika itu ada juga tokoh yang bersuara "Apa pun alasan Mary Jane, bukankah kenyataannya Mary Jane yang terbukti membawa narkoba dan tertangkap? Jadi kenapa harus pusing takut salah?" Begitulah yang pernah saya lihat di televisi. Alibi mereka karena curiga yang menyerahkan diri (tertangkap) di Filipina sono adalah setting-an agar Mary Jane bebas dari pelaksanaan hukuman mati, dan memang itulah yang sedang terjadi, kenyataan bahwa Mary Jane tidak ikut dieksekusi. 

Maaf, saya tidak ingat nama-nama tokoh yang bersuara tersebut, yang membela Pemerintah agar segera mengeksekusi mati semua yang sudah ditetapkan akan dieksekusi karena terlalu banyaknya melihat berita dari banyak televisi yang menayangkan diskusinya tentang hal itu. Patriot dan gagah banget para politisi dan para pengamat itu kala itu. Dan ingat saya tokoh-tokoh itu juga yang sekarang mendesak Pemerintah agar all out membela Rita Krisdianti, apa pun taruhannya! LUAR BIASA... agar terlihat patriot juga rupanya. Tapi agar adil, apakah pemerintah Indonesia juga dapat menangkap siapa orang yang menyuruh Rita Krisdianti membawa koper itu? Sepertinya Mary Jane berangkat dari Filipina, lalu apakah Rita Krisdianti berangkat ke Malaysia ketika tertangkap itu dari Indonesia?

Ketika coba mengikuti apa yang sudah diputuskan hakim di negeri ini, juga hakim di Malaysia, maaf beribu maaf, saya sepemikiran dengan para hakim tersebut. Kalau Mary Jane dan Rita Krisdianti tidak paham sama sekali isinya apa koper yang dibawa, sungguh susah dipahami hal itu bisa terjadi mengingat kasus atau metode penyelundupan narkoba seperti itu bukanlah hal baru bukan? Apalagi dikabarkan juga bahwa rute perjalanan Rita Krisdianti (mungkin dari stempel dalam paspornya) banyak ke mancanegara. Itulah alasan kuat kenapa hakim menolak alasan bahwa Rita Krisdianti merasa dijebak atau terjebak. 

Andai saya "nitip" barang bawaan kepada Anda, lalu saya membelikan tiketnya untuk Anda sebagai rasa terima kasih, apakah hal semacam itu pernah terjadi dalam kehidupan nyata? Apa tujuan mereka ke negara tersebut ketika tertangkap? Rita Krisdianti ke Malaysia bukankah tidak sedang diterima bekerja di sana dan Mary Jane juga tidak akan bekerja di Indonesia? Apa masuk akal kalau mereka mau melancong alias tamasya ke luar negeri, sementara bukankah kehidupannya juga sedang di posisi tidak berlebih untuk dapat foya-foya atau jalan-jalan tamasya (maaf)? Rita Krisdianti sedang sudah nganggur 3 bulan di Macau selepas kerja dari Hongkong dan menurut pengakuannya sedang ingin pulang kampung di Ponorogo, tapi belok "bisnis" dulu ke Thailand dan singgah di Penang (Malaysia) yang tertangkap itu. Apa iya kalau misalnya Anda mau kongsi bisnis ama orang lain Anda tidak tahu dagangan apa yang Anda bawa?

Ketika seseorang nitip satu koper barang kepada orang lain yang akan pergi ke luar negeri, apakah itu wajar atau yang nitip kurang ajar? Kecuali itu bos Anda, dan kalau hanya teman, andai saya yang dititipi oleh teman, saya tidak akan membawanya. Sesohib apa pun teman saya itu karena saya anggap berarti teman saya tidak tahu diri nitip kok koper, sekedar bungkusan kecil oleh-oleh untuk kerabat mereka di negara yang akan dikunjungi yang dititipi masih bisa dipahami. Dan itu pun harus saya ketahui isinya. Kalau mau bungkus juga harus saya lihat sendiri. 

Bagaimana seseorang nitip barang kepada kita kalau kenyataannya kita tidak tahu alamat orang yang nitip, tidak dapat membuktikan siapa orangnya, atau bahkan kita tidak punya foto-foto atau data yang nitip barang, di era sekarang, yang notabene hampir semua HP ada kameranya, mana foto-foto orang yang menitip barang itu? Apakah salah hakim berkesimpulan bahwa pembawa narkoba juga ikut terlibat sindikat peredaran narkoba, setidaknya menjadi kurir karena bayarannya mahal dan sangat mungkin diiming-iming bonus lagi jika dapat meloloskan narkoba tersebut? 

Menurut rasa saya, sangat tidak mungkin seseorang yang baru kita kenal apalagi tidak saling memahami antar mereka lalu menitip barang atau koper untuk kita antarkan ke orang lain. Apa engga takut kalau kita bawa kabur? Jadi menurut saya, relasi titip menitip barang itu tidak mungkin terjadi kalau tidak saling memahami, terlalu naif menganggap hakim akan membebaskan hal semacam itu dan berlindung di balik keluguan sungguh memprihatinkan. Repot memang kalau alibi tidak rasional mau dianggap benar dan lebih repot kalau kenyataannya ada yang pernah dianggap benar karena kalau itu yang terjadi, saya kok justru curiga hakimnya yang masuk angin.

Ketika kita setuju bahwa narkoba merusak generasi bangsa dan peredaran narkoba adalah sindikat internasional, lalu negara ini juga sudah sepakat untuk kerja sama pemberantasannya, siapa pun yang terlibat peredarannya harus ditumpas. Jadi, misalnya Rita Krisdianti membawa masuk sendiri ke negeri ini sabu 4 kg lalu tertangkap, apakah tidak boleh dijatuhi hukuman mati karena anak bangsa sendiri? Saya baca di banyak artikel juga ditanggapan-tanggapan dumay bahwa Freddy Budiman sudah layak dieksekusi, bukankah yang bersangkutan adalah WNI juga? Jadi sesungguhnya apa maunya kita?

Ketika atau andai agar paragraf artikel ini seragam, sekali lagi "andai", andai saya jadi presiden, ketika saya mencanangkan eksekusi mati terhadap terpidana mati kasus narkoba, saya juga akan mengumumkan kepada rakyat negeri ini bahwa negara sudah berkomitmen untuk memberantas peredaran narkoba dan kita sudah sepakat kerja sama secara international untuk memberantas peredaran narkoba, maka jika ada WNI tertangkap di luar negeri maupun di dalam negeri dalam kasus peredaran narkoba, negara tidak akan membantu WNI tersebut, kecuali hanya sekedar mencermati persidangannya sudah dilakukan secara fair atau tidak. Itu baru negara hebat. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun