Mohon tunggu...
Suhindro Wibisono
Suhindro Wibisono Mohon Tunggu... karyawan swasta -

. ~ ~ ~ ~ " a critical observer " ~ ~ ~ ~ ( 5M ) ~ SPMC = "Sudut Pandang Mata Capung" ~ yang boleh diartikan ~ "Sudut Pandang Majemuk" || MEMPERHATIKAN kebenaran-kebenaran sepele yang di-sepele-kan ; MENCARI-tahu mana yang benar-benar "benar" dan mana yang benar-benar "salah" ; MENYUARAKAN kebenaran-kebanaran yang di-gadai-kan dan ter-gadai-kan ; MENGHARAP kembali ke dasar-dasar kebenaran yang di-lupa-kan dan ter-lupa-kan ; MENOLAK membenarkan hal-hal yang tidak semestinya, menolak menyalahkan hal-hal yang semestinya. (© 2013~SW)

Selanjutnya

Tutup

Vox Pop Artikel Utama

Maaf Kalau Calo SIM Jadi Tidak Laku

2 Juli 2016   10:01 Diperbarui: 3 Juli 2016   02:44 5294
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dengan membawa formulir hasil pemeriksaan kesehatan itu lalu menuju ke gedung untuk prosedur lanjutan proses perpanjangan (pembuatan) SIM, setelah tanya harus kemana kepada petugas dipintu masuk yang memberikan tanda pengenal pengunjung dengan menunjukkan formulir hasil periksa kesehatan, maka saya langsung menuju "lapak" bank untuk proses pembayaran, tartifnya 80 ribu untuk SIM A dan 75 ribu untuk SIM C, dan asuransi @ 30 ribu kali dua SIM. Dari situ diberi kartu asuransinya dan dua formulir sama yang terpisah karena saya ngurus dua SIM, lalu mengisi kedua formulir itu, hanya soal alamat, tempat tanggal lahir, pekerjaan, pendidikan, selebihnya yang tidak paham "jangan diisi" kata petugas waktu saya pertanyakan ketika tidak tahu harus mengisi apa. Betul-betul dipermudah atau memang hanya sekedar formalitas?

Karena saya mengurus dua SIM, maka saya diminta foto copy formulir pemeriksaan kesehatan yang hanya satu tadi, didalam gedung itu juga ada lapak foto copynya, saya kesana foto copy 1 kali, diminta bayar seribu, tapi karena disaku kebetulan hanya ada satu koin 500 perak, saya sodorkan toh diterima saja tanpa banyak cingcong. Bukankah satu lembar 500 rupiah sebetulnya sudah lebih dari cukup juga? Jadi saya tidak merugikan bukan

Karena saya mengurus SIM turun kelas, dari SIM B1 ke SIM A, maka saya diminta membuat surat pernyataan, saya harus beli formulir yang sudah ada meterai 6000 rupiah, saya bayar saja 10 ribu, cincai lah ..... Dan itu menyenangkan karena memang tidak ada pungutan liar lain yang menjengkelkan. Hanya tinggal isi nama, alamat, ... dan menyebutkan dari SIM apa ke SIM apa plus tanda tangan diatas meterai. Betul-betul lancar.

Kemudian semua berkas tersebut diserahkan keloket pendaftaran perpanjangan SIM, diperiksa, diminta lampirkan SIM aslinya yang mau diperpanjang dan disuruh menunggu untuk dipanggil kalau sudah selesai prosesnya. Jadi KTP asli kita tidak pernah diserahkan lho ya.

Sekitar setengah jam kira-kira saya menunggu dan disediakan tempat duduk yang cukup, tempat dimana saya jumpa, duduk bersebelahan dan ngobrol dengan orang yang ngurus perpanjangan SIM lewat calo yang saya ceritakan diatas tadi. Dia sudah lebih lama nunggu disitu, tapi kenyataannya hampir bersamaan selesainya dengan pengurusan SIM yang saya lakukan walau tanpa calo. Memang namanya dipanggil duluan karena antriannya dia dulu, dan saya tidak melihat "kesaktian" fungsi jasa calo.

Setelah nama dipanggil, dikasih berkasnya untuk foto, lalu langsung menuju tempat foto, pengambilan sidik ibu jari dan tanda tangan, ada dua ruang yang disediakan. Saya sengaja ambil ruang yang terpisah dengan orang yang sempet ngobrol tadi, siapa tahu lebih cepat? Ternyata saya salah masuk karena terbukti didalam orangnya yang ngantri lebih banyak, pilihan yang salah .....hehehehehe

Setelah foto, berkasnya dikembalikan kekita dan langsung ketempat pengambilan SIM, ditengah perjalanan menuju ke pengambilan itulah saya jumpa dengan orang yang sempat ngobrol tadi, dia sudah selesai dan tinggal pulang saja. Sesampainya diruang pengambilan SIM, tinggal duduk dan menunggu dipanggil untuk diberikan SIM-nya yang sudah siap jadi, tidak sampai 10 menit lah kira-kira. Dengan menyerahkan berkas, SIM kita diberikan.TAMAT(#SPMC SW, Sabtu, 2 Juli 2016)

CATATAN:
 Biaya Pengurusan perpanjang SIM:

 Foto Copy :   5.000 atau 7.000
 Kesehatan: 25.000
 SIM A.       : 80.000 plus 75.000 (C)
 Asuransi.. : 30.000 plus 30.000 (2)
 SPTG.       : 10.000
 ------------------------------
 Total Rp. 150 ribu atau 257 ribu untuk dua SIM (A & C)

 SPTG = Surat Pernyataan Turun Grade bermeterai 6rb.

Foto copy 500 rupiah tidak saya hitung ya. Sampai rumah saya periksa ternyata foto copy KTP saya justru tidak ada sisa, jadi maksud saya foto copy KTP sangat penting jangan kurang jumlahnya, sedangkan foto copy SIM B1 dan SIM C masih @4 lembar, mungkin ada petugasnya yang lupa minta, atau copy KTP saya yang hilang terjatuh, maaf lupa detailnya .... hehehe ...(SW)

Sumber gambar:
Dokumentasi pribadi

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Vox Pop Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun