Mohon tunggu...
Suherman Juhari
Suherman Juhari Mohon Tunggu... Penulis - Kalau Bukan Kita Siapa lagi?Kalau Bukan Sekarang Kapan Lagi ?

Seorang Peneliti di Institute for Economic Research and Training (INTEREST) dan dosen Ekonomi yang memiliki semangat dan harapan untuk pendidikan Indonesia agar lebih baik

Selanjutnya

Tutup

Otomotif Pilihan

Tukang Parkir Hantu

29 Juli 2019   15:15 Diperbarui: 29 Juli 2019   15:40 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parkiran adalah sesuatu yang lumrah dan tidak perlu ditanyakan lagi ketenarannya di Kota manapun di Indonesia. Tentu saja sebagai pengendara motor ataupun mobil sangat tergantung dengan adanya lahan parkir di suatu lokasi tertentu yang dikunjungi. Sebagai sebagai pengendara roda dua yang aktif membayar parker, fenomena parkiran ini tidak boleh dianggap sepele. Mungkin terkesan biasa saja bagi segelintir orang namun menjadi tukang parkir illegal sungguh profesi yang menjanjikan penghasilan besar. 

Mari berasumsi saja bahwa pada satu tempat makan setiap hari memiliki pelanggan 300 orang dan 200 di antaranya menggunakan kendaraan bermotor dan otomatis harus parkir dilahan parkir yang dioperasikan oleh preman tertentu, kita anggap saja 200 kendaraan dikalikan dengan Rp. 2000 wow hasilnya sungguh besar mencapai Rp. 400.000 dalam sehari. 

Jika hendak dikalikan dengan 30 hari tentu penghasilan para tukang parkir illegal ini bisa mencapai 12 juta Jangan anda menganggap remeh penghasilan tukang parkir jika di kalikan 30 hari adalah Rp.12 juta rupiah. Mengalahkan UMR Kota Manapun di negeri ini. Dengan demikian berarti harus ada regulasi khusus pada pekerjaan "tukang parkir". Harus ada SOP (Standar Operasi Parkir) selayaknya pekerjaan pada umumnya.  

Saya tidak akan membahas dosa dan amal dari pekerjaan "memarkirkan kendaraan" orang-orang yang datang ke suatu tempat. Di sini hanya perlu ditekankan bahwa terdapat oknum tukang parkir ilegal yang memberikan keresahan pada pengendara pengguna jasa parkir. Tanpa tukang parkir apalah daya pelanggan menjamin keamanan kendaraan? atau tanpa tukang parkir mungkin kondisi parkiran suatu tempat perbelanjaan akan kacau balau alias parkir zig zag tak beraturan. 

Jadi ibaratnya pahlawan, Tukang parkir adalah pahlawan dalam dunia parkiran. Lantas pernahkah anda menemukan tukang parkir yang hanya menyuruh anda memarkir motor tanpa melakukan apa-apa? Di saat anda keluar seenaknya saja minta bayaran 2000 kemudian kembali lagi ke tempat duduknya meminum kopi dan menghisap rokoknya? atau lebih buruknya saat anda datang tidak terdeteksi kehadiran tukang parkir namun tiba-tiba di saat anda keluar dari tempat belanja sudah muncul orang berseragam khas tukang parkir yang menagih "rongewu mas" (dua ribu mas)". 

Saya paling benci kategori tukang parkir yang tidak memberi pelayanan khusus pada konsumen parkirnya. Duduk, nyuruh, nagih. Tidak adil rasanya mengeluarkan uang 2000 rupiah sedangkan tidak ada pelayanan khusus yang diberikan. Membantu menghentikan motor nggak, menyapa juga nggak, yang ada ambil duit langsung balik ke tempat duduk dan kopi menanti.

Lagi-lagi saya ingin sampaikan bahwa ini hanyalah tulisan opini yang meluapkan keresahan dan kekecewaan saya pada pelayanan tukang parkir yang tak memilki SOP kerja parkir. Rugi rasanya memarkir kendaraan hanya sebatas menyimpan motor dan kemudian pergi tanpa mendapat bantuan, khususnya dalam penyebarangan. Karena ini hanya opini jadi semua bisa sepakat dan juga tidak sepakat, terserah anda saja yang membaca.

Mungkin banyak yang beranggapan bahwa apalah arti uang 2000, hanya uang receh, uang yang sebentar lagi punah. Sebentar...! Uang 2000 akan berbeda nilainya jika anda sedekahkan dengan ikhlas ke masjid, nilainya akan lebih mahal daripada mobil termahal anda yang diperoleh dari merengek ke orang tua atau ekstrimnya ada hasil korupsi? Wah maaf ini tulisan bukan bermaksud menjadi propaganda antara yang berduit dan tidak.

Oke kita kembali pada tema parkir.

Jika dibandingkan dengan pelayanan tukang parkir rajin (tukang parkir yang ber-SOP) rasanya pengendara akan lebih tentram hatinya mengeluarkan 2000 rupiah, hitung-hitung sebagai bentuk pebayaran atas jasa pemarkir kendaraan. Sehingga dapat di katakan jelas, tukang parkir di bayar atas jasa yang di berikannya berupa memarkirkan dan melayani pemilik kendaraan dengan baik.

Sedangkan tukang pakir pemalas hanya akan menerima uang tanpa memberikan jasa yang jelas. Pelanggan membayar Rp 2000 untuk apa? jasa apa yang diberikan? hanya sekedar membunyikan sempritan di tempat duduk dan tidak mengatur kendaraan. Mirisnya juga habis nerima duit tugas akhir dalam menyebrangkan pengendara yang ingin menyeberang kesisi lain jalan pun terlupakan sudah.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Otomotif Selengkapnya
Lihat Otomotif Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun