Pada 5 Januari 2025, Presiden Joe Biden menandatangani Social Security Fairness Act menjadi undang-undang, sebuah langkah yang meningkatkan pembayaran Jaminan Sosial bagi hampir 3 juta pegawai negeri, termasuk guru, petugas pemadam kebakaran, dan polisi.Sumber
Latar Belakang
Sebelumnya, dua ketentuan---Windfall Elimination Provision (WEP) dan Government Pension Offset (GPO)---membatasi manfaat Jaminan Sosial bagi individu yang menerima pensiun pemerintah. WEP mengurangi manfaat bagi mereka yang menerima pensiun dari pekerjaan yang tidak tercakup oleh Jaminan Sosial tetapi juga memenuhi syarat melalui pekerjaan lain. GPO mengurangi manfaat bagi pasangan, janda, dan duda dengan pensiun dari pekerjaan non-Jaminan Sosial. Â Sumber
Dampak Undang-Undang
Dengan pencabutan WEP dan GPO, banyak pensiunan pegawai negeri akan melihat peningkatan signifikan dalam pembayaran bulanan mereka. Beberapa individu diperkirakan menerima tambahan hingga $587 per bulan. Sumber
Tantangan Keuangan
Meskipun undang-undang ini memperbaiki ketidakadilan sebelumnya, para kritikus khawatir tentang dampaknya terhadap stabilitas keuangan program Jaminan Sosial. Kantor Anggaran Kongres (CBO) memperkirakan bahwa perubahan ini akan menambah sekitar $195 miliar pada defisit federal selama sepuluh tahun ke depan dan dapat mempercepat habisnya dana perwalian Jaminan Sosial sekitar enam bulan lebih awal dari perkiraan sebelumnya. Sumber
Opini Publik
Banyak organisasi, termasuk serikat pekerja sektor publik, memuji undang-undang ini sebagai kemenangan besar bagi para pekerja yang telah lama merasa dirugikan oleh ketentuan sebelumnya. Namun, beberapa analis fiskal dan anggota parlemen menyuarakan keprihatinan tentang keberlanjutan jangka panjang program Jaminan Sosial dan menyerukan reformasi lebih lanjut untuk memastikan solvabilitasnya di masa depan. Sumber
Kesimpulan