Catatan: Tulisan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai pandangan Islam terhadap toleransi dan perbedaan keyakinan, berdasarkan sumber utama ajaran Islam. Harap dipahami bahwa tulisan ini tidak dimaksudkan untuk memaksakan pandangan tertentu, melainkan murni berbagi wawasan secara santun dan netral.
Islam mengajarkan toleransi beragama dengan cara yang sangat bijaksana. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman: "Untuk kalian agama kalian, dan untukku agamaku" (QS. Al-Kafirun: 6). Ayat ini menegaskan bahwa setiap orang memiliki kebebasan dalam memilih keyakinannya, dan kita diajarkan untuk menghormati pilihan tersebut tanpa mencampuradukkan ajaran agama.
Namun, ada batasan yang jelas dalam ajaran Islam terkait perayaan agama lain. Umat Islam tidak diperbolehkan ikut serta dalam perayaan hari raya non-Muslim, seperti Natal atau Tahun Baru. Hal ini didasarkan pada sabda Nabi Muammad : "Barangsiapa yang menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk golongan mereka" (HR. Abu Dawud). Larangan ini bertujuan menjaga kemurnian akidah dan identitas umat Islam agar tidak terpengaruh oleh praktik keagamaan yang tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Meski demikian, dalam kehidupan sehari-hari, Islam justru sangat menekankan pentingnya berbuat baik kepada tetangga, termasuk yang non-Muslim. Nabi Muammad bersabda: "Barangsiapa beriman kepada Allah dan hari akhir, hendaklah ia memuliakan tetangganya" (HR. Bukhari dan Muslim). Ini menunjukkan bahwa hubungan sosial dan muamalah dengan non-Muslim harus didasarkan pada sikap saling menghormati dan berbuat baik, tanpa memandang perbedaan agama.
Adapun mengapa umat Islam tidak boleh ikut serta dalam perayaan agama lain tetapi diperbolehkan berinteraksi dalam urusan duniawi, hal ini berkaitan dengan menjaga kemurnian ibadah dan akidah. Toleransi dalam Islam bukan berarti mencampuradukkan ibadah atau keyakinan, melainkan menghormati perbedaan tanpa harus terlibat dalam ritual keagamaan yang bukan bagian dari ajaran Islam. Dalam muamalah atau urusan duniawi, seperti bisnis atau interaksi sosial, Islam membolehkan hubungan dengan non-Muslim selama tidak melanggar prinsip-prinsip syariah.
Dengan demikian, Islam mengajarkan toleransi yang seimbang: menghormati perbedaan agama, berbuat baik kepada sesama, namun tetap menjaga kemurnian akidah dan ibadah sesuai dengan tuntunan Al-Qur'an dan Sunnah. Prinsip ini menciptakan harmoni dalam kehidupan bermasyarakat tanpa mengorbankan keyakinan.
Semoga tulisan ini dapat memberikan gambaran yang jelas dan menjadi inspirasi bagi pembaca untuk memahami ajaran Islam tentang toleransi secara lebih mendalam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H