Perusahaan-perusahaan inilah yang nantinya mengumpulkan dana yang besar dan memantau perkembangan Libra untuk memastikan agar nilai mata uang Libra ini terjamin dengan mata uang fisik, tidak seperti Bitcoin.
Konsep Facebook dengan Libra sepertinya sudah sempurna, hal ini dibuktikan dengan telah bergabungnya 27 perusahaan besar di seluruh dunia, sebut saja PayPal, Visa, MasterCard, eBay, Spotify, Uber, Vodafone, dan beberapa perusahaan besar lainnya yang akan masuk ke dalam asosiasi.
Oleh karena itu, Libra tidak didesain sebagai aset spekulatif seperti Bitcoin yang nilainya sangat fluktuatif. Sebagai mata uang kripto, Libra menggunakan teknologi enkripsi untuk membuatnya aman dan didukung oleh sebuah sistem tertutup.
Libra berfungsi sebagai penghubung orang-orang yang sebelumnya tak mempunyai akses ke platform perbankan konvensional. Pengguna Libra juga bisa mengirim uang ke pengguna lainnya, dan bisa dipakai untuk membayar produk atau layanan yang mendukung penggunaan mata uang digital ini. Dengan mata uang ini, pengguna Facebook yang jumlahnya miliaran bisa melakukan transaksi finansial di seluruh dunia dengan cepat dan mudah.
Pengguna Facebook, termasuk Instagram, WhatsApp, dan Messenger bisa bertransaksi menggunakan Libra pada semester pertama tahun 2020 mendatang. Nantinya Libra dapat disimpan di sebuah dompet digital mandiri bernama Calibra.
Bitcoin Ketiban Untung
Harga Bitcoin telah meningkat, mata uang digital yang didukung teknologi blockchain itu, telah naik lebih dari 170% sepanjang tahun ini. Kenaikan harga Bitcoin juga telah membantu menaikkan harga koin digital lainnya, seperti Ethereum yang telah melesat lebih dari dua kali lipat tahun ini.
Terbukti pada tanggal 24 Juni 2016, harga Bitcoin melonjak hingga di atas US$ 11.000 (Rp 155,7 juta). Hal tersebut dipengaruhi oleh dua faktor utama, yaitu peningkatan konsensus di antara komunitas investasi bahwa Bitcoin adalah penyimpan nilai yang sah untuk era digital, dan peluncuran mata uang kripto Libra besutan Facebook.
Eksistensi Libra di Indonesia
Di Indonesia sendiri, Libra tidak akan sah sebagai alat transaksi di Indonesia karena rupiah telah ditetapkan sebagai satu-satunya mata uang yang sah sebagai alat transaksi di Indonesia. Hal itu telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dan Peraturan Bank Indonesia Nomor 17/3/PBI/2015 Tentang Kewajiban Penggunaan Rupiah di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Hal ini tidak berlaku hanya pada Libra saja, melainkan kepada segala bentuk cryptocurrency, termasuk seluruh sektor keuangan yang menggunakannya sebagai alat pembayaran.
Tidak Adanya Dukungan Dari Negeri Paman Sam
Jika Mark Zuckerberg optimis dengan proyek libra, hal ini tidak berlaku bagi parlemen AS. Para pembuat kebijakan di AS tidak terlalu banyak berharap terhadap proyek raksasa media sosial itu. Di negeri sendiri memang Facebook pernah terkena skandal Cambridge Analytica yang sampai sekarang belum tuntas. Skandal yang menggunakan data dari jutaan profil jejaring Facebook untuk mempengaruhi hasil pemilu Presiden AS pada 2016 lalu.