Istilah "PhD" dan "Profesor" sering digunakan secara bergantian, namun sebenarnya memiliki makna yang berbeda. Berikut penjelasan mengenai perbedaan keduanya:
Pengertian PhD
Dikutip dari Publikasi Indonesia, PhD (Doctor of Philosophy) merupakan gelar akademik tertinggi yang diraih dalam suatu bidang studi. Program PhD biasanya membutuhkan waktu 4-6 tahun untuk diselesaikan, dan melibatkan penelitian independen yang menghasilkan disertasi original.
Seseorang yang bergelar PhD menunjukkan keahlian mendalam dan kemampuannya untuk melakukan penelitian mandiri di bidang studinya. Gelar ini umumnya diperlukan untuk menjadi dosen di perguruan tinggi atau peneliti di lembaga penelitian.
Pengertian Profesor
Profesor adalah jabatan akademik tertinggi di perguruan tinggi. Seseorang yang menyandang gelar Profesor harus memiliki kualifikasi akademik yang tinggi, seperti:
- Memiliki gelar PhD
- Memiliki pengalaman mengajar dan membimbing penelitian selama bertahun-tahun
- Memiliki publikasi ilmiah yang berkualitas tinggi
- Memiliki kontribusi yang signifikan terhadap bidangnya
Jabatan Profesor diberikan oleh perguruan tinggi berdasarkan penilaian terhadap kualifikasi dan prestasi akademik seseorang. Profesor memiliki tanggung jawab untuk mengajar mata kuliah tingkat lanjut, membimbing penelitian mahasiswa, dan berkontribusi pada pengembangan ilmu pengetahuan di bidangnya.
Perbedaan Utama antara PhD dan Profesor
Berikut adalah tabel yang merangkum perbedaan utama antara PhD dan Profesor:
Biasanya gelar profesor diberikan kepada individu yang telah menyelesaikan program doktor di Indonesia dan beberapa negara lainnya. Sementara itu, gelar PhD sendiri diberikan kepada mereka yang telah menyelesaikan program PhD di suatu negara tertentu.
Amerika dan Inggris merupakan dua negara yang memberikan gelar PhD kepada lulusan program doktoral mereka. Jadi, salah satu perbedaan antara kedua gelar tersebut adalah lokasi tempat Anda menyelesaikan pendidikan doktoral.Â
1. Akademik dan non Akademik
Gelar PhD adalah salah satu bentuk gelar akademis yang diberikan kepada lulusan dalam bidang studi akademik dari perguruan tinggi.