Nyelenehnya Kaesang Akankah Berdampak Ke Petugas Partai PDIP
By: Suhatman PisangÂ
Resmi sudah Kaesang Pengarep, bergabung ke Partai Solidaritas Indonesia ( PSI). Ikrar sudah diucapkan dan kartu anggota sudah di kantonginnya. sudah di umumkan, sudah di sebar ke gelanggang ramai, sudah basuluh jo matoari.  Sudah diketahui publik.Â
Kaesang  Pengarep  adalah putra bungsu Joko Widodo yang saat ini Presiden RI, yang juga adik kandung  dari Gibran Raka Buming Raka walikota Surakarta. Juga adik ipar dari Bobby Nasution, Walikota Medan. Tiga nama ini saat ini masih berstatus sebagai petugas  partai PDIP.
Joko Widodo sudah menyampaikan restunya ke publik. dikutip dari tempo.co. "Ya biasa di dalam keluarga minta doa restu. Karena saya bilang tidak pun juga tetep akan jalan. Anak-anak saya seperti itu," kata Jokowi menjawab wartawan soal Kaesang gabung PSI, usai meletakkan batu pertama atau groundbreaking hotel pertama di Ibu Kota Negara Nusantara (IKN), Kalimantan Timur pada Kamis, 21 September 2023.
Saya mencoba membandingkan pilihan politik Kaesang dengan pilihan politik Widya Murad Ismael, istri Gubernur Maluku Murad Ismael, gara gara sang istri pindah partai ke PAN, suaminya dipecat sebagai kader dan Ketua DPD PDIP Maluku.Â
Dari CNN Indonesia.com  saya mengutip pernyataan Ketua DPP PDIP Sri Rahayu, PDIP memiliki aturan bahwa dalam satu keluarga tidak boleh berbeda partai. Keputusan mencopot Murad sebagai Ketua DPD PDIP Maluku dilakukan sesuai mekanisme. Keputusan itu juga telah disetujui Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum.
"PDI Perjuangan memiliki aturan Partai bahwa suami isteri tidak boleh berbeda partai," kata dia.
Mungkin definisi satu keluarga yang dimaksudkan adalah yang tercatat dakan kartu keluarga, jadi anak yang sudah menikah, sudah bekeluarga sendiri sudah bukan keluarga yang dimaksudnya. Anak beda dengan suami atau istri, suami istri sudah pasti serumah dan tertera dalam satu Kartu keluarga.
Menarik pendapat Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kaderisasi Partai Djarot Saiful Hidayat, saya kutip dari CNN Indonesia.com. Aturan di internal partainya soal larangan keluarga inti kader berbeda partai.
Menurut Djarot, aturan larangan berbeda partai bagi kader berlaku bagi keluarga inti seperti istri atau suami dan anak. Sementara, anak yang terikat dalam aturan tersebut yakni anak yang masih dalam tanggungan.