"Tidak boleh di dalam satu keluarga inti itu berbeda partai. Satu keluarga itu apa misalkan, suami istri. Apalagi? Anak. Itu tidak boleh. Itu yang dilarang, keluarga inti," kata Djarot di kantor DPP PDIP, Kamis (19/9) lalu.
Sedangkan, anak di luar tanggungan orang tuanya, menurut Djarot, tak lagi masuk kategori keluarga inti. Kendati, partai tetap memberikan catatan bagi orang tuanya sebagai kader. Menurut Djarot, kader yang anggota keluarga non-intinya bergabung dengan partai lain dianggap tak bisa memberikan pendidikan politik.
Sementara, jika ada anggota keluarga inti kader yang berbeda partai, PDIP memberikan pilihan: kader tersebut keluar atau anggota keluarganya ikut bergabung PDIP. "Misalnya saya punya adik sudah berumah tangga, kemudian dia menjadi pengurus partai lain, itu catatan bagi saya," kata Djarot.
"Berarti saya tidak mampu untuk melakukan proses pendidikan politik, proses penyadaran, proses yang menyangkut persoalan pilihan politik kepada adik saya, evaluasi bagi saya," imbuhnya.
Bagi saya pernyataan ini, ada evaluasi apakah evaluasi ini berarti akan ada klarifikasi partai kepada kadernya. memang setahu saya Joko Widodo, Gibran dan Bobby tidak pengurus partai tapi mereka sudah diikrarkan sebagai petugas partai, bersama partai lain ketiganya diusung PDIP.Â
Pertanyaannyam bagaimana sikap partai terhadap petugas partainya jika ada bagian dari keluarganya yang bergabung ke partai lain?Â
Â
basuluah jo matoari  = istilah dalam bahasa Minang kira kira artinya sudah terang benderangÂ
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H