Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan pada hari kamis, 19 September 2024 menyelenggarakan kegiatan  Konsinyasi Tajuk Kendali Nasional. Dalam pembukaan kegiatan Suharyanto menyampaikan beberapa kebijakan yang mendorong untuk mengelola "Tajuk Kendali Nasional Indonesia." Konsinyasi ini juga merupakan perwujudan atas kebijakan-kebijakan mendasar di negara ini sehingga Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan berupaya untuk menguatkan dan memperkaya data tajuk kendali dalam rangka pengelolaan pengetahuan di negeri kita tercinta.
Sebagai bangsa yang kaya akan budaya dan pengetahuan, penting bagi kita untuk menjaga dan mengelola koleksi perpustakaan dan koleksi nasional secara sistematis dan terstruktur. Hal ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007, khususnya pada pasal 12 ayat 1 yang berbunyi
"Koleksi perpustakaan diseleksi, diolah,  disimpan, dilayankan, dan dikembangkan   sesuai   dengan kepentingan pemustaka   dengan memperhatikan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi."
 dan pasal 13 ayat 1 yang berbunyi
"Koleksi nasional  diinventarisasi, diterbitkan  dalam bentuk katalog induk nasional (KIN),   dan didistribusikan oleh Perpustakaan Nasional."
Peraturan tersebut menekankan pentingnya inventarisasi, distribusi, dan pengelolaan metadata koleksi perpustakaan dan koleksi nasional. Regulasi ini memastikan bahwa setiap bentuk pengetahuan yang kita miliki dapat dilestarikan, diakses, dan dimanfaatkan oleh seluruh masyarakat Indonesia melalui metadata yang andal dan kuat melalui tajuk kendalinya.
Lebih lanjut, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia melalui Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan memiliki peran krusial dalam mengelola tajuk. Pengelolaan tajuk ini bertujuan untuk mempermudah pencarian dan pengelolaan informasi di berbagai perpustakaan di Indonesia hingga pemanfaatannya dalam pemetaan pengetahuan di Indonesia. Adanya pengelolaan tajuk yang sistematis, kita dapat memastikan bahwa setiap informasi yang ada di perpustakaan dapat diakses secara lebih efisien dan efektif oleh masyarakat luas.
Pada tanggal 19 September 2024 ini, telah dilakukan Konsinyasi yang menetapkan Grand Desain untuk Tajuk Kendali Nasional. Desain ini merupakan wujud nyata dari komitmen kita untuk menguatkan data tajuk serta pemanfaatannya di berbagai lembaga informasi di seluruh Indonesia. Tujuan dari inisiatif ini adalah untuk menciptakan standar yang seragam dalam penggunaan tajuk pada tingkat nasional, sehingga memudahkan kita dalam mengelola, berbagi pakai hingga berkontribusi dalam pengelolaan tajuk dalam rangka menciptakan akses informasi yang berkualitas. Tidak hanya itu, kita juga memiliki harapan besar bahwa Tajuk Kendali Nasional ini akan dapat dimanfaatkan oleh dunia internasional sebagai rujukan bagi pengelolaan koleksi Indonesia. Dengan demikian, standar yang kita tetapkan tidak hanya memberikan manfaat di dalam negeri tetapi juga memperkuat posisi Indonesia di dalam jaringan perpustakaan internasional.
Peta jalan tajuk kendali nasional dibagi menjadi 4 tahapan:
- 2025. Kajian dan Peraturan : Pada tahun pertama tim akan fokus kepada kajian kelayakan, naskah akademis dan pembuatan peraturan mengenai pengorganisasian informasi di Indonesia
- 2026. Kolaborasi dan optimalisasi: Pada tahun kedua tajuk kendali akan membuka pintu kolaborasi melalui pertemuan dan forum serta meningkatkan keterpakaian tajuk kendali dengan API yang bisa dimanfaatkan seluruh perpustakaan di dunia
- 2027. Sosialisasi dan peraturan: Pada tahun ketiga sosialisasi peraturan dan pelatihan untuk indekser dilakukan.
- 2028. Kecerdasan Buatan Konten Lokal : Pada tahun keempat dilakukan kajian data dan modul authority serta adaptasi AI. Tajuk kendali juga akan diperkaya dengan tajuk-tajuk berbahasa daerah dari konten lokal di Indonesia
- 2029. Penguatan kapasitas Perpusnas: Pada tahun kelima dilakukan evaluasi untuk menguatkan hasil yang telah diperoleh dan menyiapkan kembali rencana lima tahun mendatang