Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Ikatan Pustakawan Indonesia Ucapkan Selamat HUT Ke-44 Perpusnas

17 Mei 2024   08:46 Diperbarui: 17 Mei 2024   08:53 207
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber: PP Ikatan Pustakawan Indonesia

Segenap Pembina, Pengawas dan Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia  melalui Ketua Umum Pengurus Pusat Ikatan Pustakawan Indonesia mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun ke-44 Perpustakaan Nasional Republik Indonesia. Semakin Berjaya Perpusnas untuk terus melayani masyarakat dan mencerdaskan kehidupan bangsa.

Ketua Dewan Pengawas Ikatan Pustakawan Indonesia , Dr. Zulfikar Zen menyampaikan pesan tentang sekilas Perpusnas

Gagasan mendirikan Perpustakaan  Nasional RI di Indonesia sudah digagas sejak tahun 1955 digagas kembali  tahun 1962, tapi karena negara sedang menghadapi Dwikora (1961), Trikora (1963) dan G30S/PKI (1965) maka gagasan tersebut terhenti.  Akhirnya, 17 Mai 1980 lahirlah Perpustakaan Nasional gabungan dari empat lembaga. lembaga 1. Perpustakaan SPS, lembaga 2. Kantor Bibliografi Nasional. lembaga 3. Perpustakaan Museum, dan lembaga 4. Perpustakaan DKI Jakarta. Kini Perpusnas sudah berusia 44 tahun. 

Kantor awal berlokasi di Kemendikbud dan kemudian di diberi rumah bersejarah, tempat Teks Proklamasi diketik, Jl. Imam Bonjol 1.  Saking pedulinya terhadap Perpusnas, Ibu Tien Soeharto membangunkan gedung Perpusnas 7 lantai di Salemba 128 A Jakarta Pusat. Mastini Harjoprakoso sebagai Kepala Perpusnas pertama terus berjuang dengan para  pustakawan. Keluarnya Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1988, Perpusnas meluaskan lembaganya dengan bergabungnya Perpustakaan Daerah seluruh Indonesia disatukan menjadi Perpustakaan Nasional RI. Status langsung dibawah Presiden RI melalui Sekretaris Negara RI setingkat kementerian. 

Semula hanya memiliki 4 eselon II meningkat menjadi 36 Eselon II tersebar Sabang-Merauke. Kantor Pusat Pembinaan Perpustakaan yang berada di ring satu dekat Monas menjadi perhatian banyak orang untuk ditempati.  Dengan 2 atau 3 bus Mahasiswa Jaket Kuning UI berikat kepala putih "mendemo" Perpusnas dari Depok ke Salemba 128A. Di atas materai ibu Mastini berjanji tidak menjual atau menyerahkan tanah Medan Merdeka Selatan itu kepada siapapun dan dengan alasan apapun. Konon luas tanah Perpusnas Marsela sekitar 15.000 m2. 

Pada saat ini lokasi di Medan Merdeka Selatan berdiri Perpustakaan. Nasional RI 27 lantai (24 keatas dan 3 kebawah), lebih rendah 6 cm dari Monas. Pada tanggal 17 September 2017 Gedung Layanan Perpusnas diresmikan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo. Perpustakaan Nasional sudah menjadi objek kunjungan semua lapisan masyarakat, fasilitas  4 lift kadang tak mampu layani pengunjung. Di samping koleksi Deposit, dll, juga tersedia koleksi untuk umum, manuskrip, audio visual, kartografi, dan juga tersedia koleksi untuk anak-anak. 

Dari puncak Gedung Layanan Perpusnas,  kita bisa lihat seantero Jakarta termasuk Istana Presiden RI.  Perpusnas di suai yang ke-44 tahun Melayani anggota secara offline dan online. Bahkan banyak dosen di Jakarta  "mewajibkan" mahasiswanya menjadi anggota Perpusnas, diantarnya dosen Universitas Indonesia, Uhamka dan Yarsi, dll.

Selamat memasuki usia 44 Perpusnas, sudah amat matang tentunya dengan pegawai (sekitar 1200 pegawai).   Jangan ada yang belum ke sana, nikmati fasilitas layanannya yang ada.  Selamat dan doa kita untuk para pejuang pustakawan dan Perpustakaan di Indonesia

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun