Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Polemik Seragam Sekolah Baru Dalam Media Massa Online

21 April 2024   21:09 Diperbarui: 21 April 2024   21:18 318
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar Tangkap Layar Metro TV

9 Berita Terpopuler di Media Massa Onlne Tentang Polemik Seragam Sekolah

Isu tentang penggunaan seragam sekolah baru setelah lebaran masih terus menjadi pembicaraan di Sebagian Masyarakat terutama dalam media sosial dan media massa online. Tulisan ini memotret tentang isu seragaman sekolah melalui penelusuran di mesin pencar google dengan kata kunci sragam sekolah. Penelusuran dilakukan pada hari minggu, 21 April 2024. Pukul 20:25 wib. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa 41.000.000 hasil dengan waktu 0.32 detik. Dari hasil tersebut didapatkan 9 berita teratas dari media massa: Harian Lingg, Tekno Tempo, Prokal, SindoNews, TurnbackHoax, liputan 6 com, kompasiana, Radar Surabaya, dan Solo Poas.

Isu ini bergulir menjadi berita yang viral di media massa online setelah mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 Tentang pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.

News Line Tranding Topic Metro TV pada tanggal 18 April 2024 Dalam Berita Knal Youtube TV Metro TV , menunjukkan bahwa tranding #1 Seragaman sekola 7K, #2 Nilai rupiah 5K, #3Selegram bunuh diri 2K.

Berikut ini 9 Berita Terpopuler di Media Massa Onlne Tentang Polemik Seragam Sekolah

  • Harian Lingga. Seragam Baru Sekolah Jadwal Penggunaan Seragam SD, SMP dan SMA 2024 - Perubahan aturan seragam sekolah di tahun 2024 membuka ruang bagi siswa untuk mengenakan pakaian adat di keseharian sekolah. (20/4)
  • Tekno Tempo. Polemik Pakaian Adat Jadi Seragam Sekolah, Ini Kata Kemendikbudristek. Viral pakaian adat yang menjadi seragam sekolah untuk pelajar SD, SMP, dan SMA di media sosial X mendapat respons Kemendikbud. (20/4)
  • Prokal. Isu Ganti Seragam Sekolah Bikin Resah Masyarakat, Begini Kata Disdik Banjarmasin... - . Kabar aturan baru yang menyebutkan seragam sekolah bakal digantikan baju adat bikin netizen gaduh. Bahkan, konon pergantian seragam pelajar. (21/4)
  • TurnBackHoax.[SALAH] Seragam Sekolah SD,SMP, SMA di Indonesia Diganti Setelah Lebaran --Hasil periksa fakta Amanda Rahma. Faktanya, pernyataan tersebut telah dibantah oleh Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi...(19/4)
  • SINDOnews com. 4 Jenis Seragam Sekolah SD, SMP, SMA Sederajat yang Perlu Diketahui Siswa dan Jadwal Pakainya. Aturan seragam sekolah ini dijelaskan di Permendikbudristek nomor 50 tahun 2022 tentang Pakaian Seragam Sekolah bagi Peserta Didik Jenjang... (20/4)
  • Liputan6 com. Macam-Macam Baju Adat Simpel untuk Inspirasi Seragam Sekolah. Aturan pakaian adat jadi salah satu seragam untuk sekolah hanya digunakan peserta didik pada hari atau acara adat tertentu saja. (19/4)
  • Kompasiana com. Regulasi Seragam Sekolah Yang Menuai Polemik - Pakaian seragam nasional digunakan peserta didik paling sedikit setiap hari senin dan kamis serta pada hari pelaksanaan upacara bendera. (21/4)
  • Radar Surabaya. Jawa Timur Belum Bisa Sepenuhnya Terapkan Pakaian Adat jadi Seragam Sekolah - Radar Surabaya.  Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Aries Agung Paewai menanggapi kebijakan Kemendikbud Ristek soal seragam sekolah. (20/4)
  • Solopos com. 10 Berita Terpopuler : Sragen Terapkan 3 Model Seragam Sekolah- Penerapan tiga model seragam sekolah di Sragen (21/4)

Dari hasil analisis 9 pemberitaan tersebut, dapat disimpulkan bahwa:

  • Masyarakat belum memahami secara utuh tentang Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 50 Tahun 2022 Tentang pakaian Seragam Sekolah bagi peserta didik jenjang Pendidikan dasar dan Pendidikan menengah.
  • Orang tua peserta didik mengkuatirkan dengan adanya aturan baru ini akan memnambah pengeluaran untuk pembelian seragam yang baru
  • Pemerintah dalam hal ini Kemendikbudristek perlu melakukan sosialisasi tentang regulasi yang baru tersebut, sehingga dapat dipahami oleh Masyarakat
  • Organisasi profesi guru diharapkan dapat berperan aktif dalam membantu mensosialisasi aturan baru tersebut
  • Aturan penggunaan seragam sekolah terutama pakaian adat adalah tidak wajib sebagai dikatakan oleh Iwan Syahril Dirjen PDM Kemendikbudristek dalam suatu wawancara dengan Metro TV. Seragam tersebut merupakan pilihan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun