Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Mengenal 6 Pelanggaran Integritas Akademik dalam Menghasilkan Karya Ilmiah

20 April 2024   18:53 Diperbarui: 20 April 2024   18:56 617
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Mengenal 6 Pelanggaran Integritas Akademik dalam menghasilkan karya ilmiah

Dua hari belakangan ini (19-20 April) Jagad Media Massa terutama Media Massa Online dirmaikan oleh berita tentang dugaan integritas akademik dari seorang dosen . Berikut enam judul berita utama tersebut yang saya kutip dari penelusuran melalui mesin pencari Google dengan kata kunci "Berita Plagiat" menemukan 4.320 hasil dengan waktu 0.30 detik

  • Antara News Yogyakarta. Dituduh plagiat, Dekan FEB Unas mengundurkan diri Profesor Kumba Digdowiseiso secara resmi mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas (20/4)
  • Liputan6.com Dituding Plagiat, Dekan FEB UNAS Kumba Digdowiseiso Nyatakan Mundur dari Jabatan. Pengunduran diri Kumba Digdowiseiso sudah disampaikan secara lisan pada Kamis (18/4/2024). (19/4)
  • Tribunnews.com. Heboh Dugaan Plagiat Karya Ilmiah, Prof Kumba Mundur dari Kursi Dekan FEB UNAS. Prof Kumba mengatakan, pengunduran diri ini merupakan bentuk pertanggungjawaban akademis kepada Rektor Unas dan sivitas akademika Unas. (19/4)
  • Tirto.id. Kasus Dugaan Plagiat & Simalakama Ambisi Genjot Publikasi Ilmiah. Regulasi pemerintah dan munculnya para penyedia praktik lancung di dunia akademis dinilai bak gayung bersambut. (19/4)
  • Kompas TV. Prof Kumba Mundur dari Dekan FEB UNAS Buntut Tuduhan Plagiat: Ini Bentuk Pertanggungjawaban Saya. Profesor Kumba Digdowiseiso mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (UNAS)...(19/4)
  • Kompas.com. Dekan Unas Diduga Catut Nama Dosen Malaysia dan Plagiat Jurnal Ilmiah. Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Nasional (Unas) Jakarta, Kumba Digdowiseiso, dituding mencatut nama sejumlah dosen di... (19/4)

Ada Enam Pelanggaran Integritas Akademik dalam menghasilkan karya ilmiah yang perlu diketahui dan dicermati dalam menghasilkan karya ilmiah sebagai mana diatur dalam  Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi No. 39 Tahun 2021 tentang Integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah. Pada Pasal 9 Pelanggaran Integritas akademik dalam menghasilkan karya ilmiah terdiri  dan pasal 10 penjelasan pasal 9 dari :

  • Fabrikasi merupakan pembuatan data penelitian dan/atau informasi fiktif.
  • Falsifikasi merupakan perekayasaan data dan/atau informasi penelitian
  • Palgiat merupakan perbuatan: a. Mengambil sebagaian atau seluruh karya milik orang lain tanpa menyebutkan sumber. b. Menulis ulang tanpa menggunakan bahasa sendiri sebagaian atau seluruh karya milik orang lain walaupun menyebutkan sumber. c. Mengambil sebagainatau seluruh karya atau gagasan milik sendiri yang telah diterbitkan tanpa menyebutkan sumber secara tepat.
  • Kepengarangan yang tdaik sah merupakan kegiatan seseorang yang tidak memiliki kontribusi dalam sebuah karya ilmiah berupa gagasan, pendapat, dan atau peran aktif yang berhubungan diri dengan bidang keilmuan berupa: a. Menggabungkan diri sebagai pengarang bersama tanpa memberikan kontribusi dalam karya; b. Menghilangkan nama seseorang yang mempunyai kontribusi dalam karya; dan atau; c. Menyuruh orang lain untuk membuat karya sebagai karyanya tanpa memberikan kontribusi
  • Konflik Kepentingan merupakan perbuatan menghasilkan karya ilmiah yang mengikuti keinginan untuk menguntungkan dan/atau merugikan pihak tertentu
  • Pengajuan jamak merupakan perbuatan mengajukan naskah karya ilmiah yang sama pada lebih dari satu jurnal ilmiah yang berakibat dimuat pada lebih dari satu jurnal ilmiah

Tulisan ini dibuat sebagai catatan untuk menambah pengetahuan tentang regulasi dalam menghasilkan karya ilmiah terutama bagi kalangan akademisi.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun