Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Perpusnas Tergabung dalam Jaringan Inovasi Pelayanan Publik

7 April 2024   08:04 Diperbarui: 7 April 2024   16:31 89
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
sumber gambar JIPP Menpan RB

Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) pada tahun 2023 telah bergabung ke dalam Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional (JIPPNAS). Dan pada tahun 2024 Perpusnas terpilih sebagai Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik (Hub JIPP). Beradasarkan Peraturan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 89 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Jaringan Inovasi Pelayanan Publik disebutkan bahwa Jaringan Inovasi Pelayanan Publik yang selanjutnya disingkat JIPP adalah simpul kerjasama antar lembaga yang mempunyai minat dalam pengembangan inovasi. Situs Jaringan Inovasi Pelayanan Publik diluncurkan pada bulan Oktober 2023 merupakan gabungan inovasi dari 3 kementerian, yaitu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Kementerian Dalam Negeri, dan Lembaga Administrasi Negara.

Situs JIPPNAS saat ini telah mendata Jaringan Inovasi Pelayanan Publik Nasional  (JIPPNAS) terdiri 246 instansi pemerintah pusat dan daerah, terdapat 2.938 inovasi dan 21.012 inovasi yang sudah direplikasi.

Perpustakaan Nasional RI saat ini telah tergabung ke dalam Situs JIPP dengan nama Inovasi  SiGoblic (Sistem ISBN Go Public) Menghadang Pandemi, dengan Inovator Suharyanto Cs. Inovasi masuk ke dalam katagori Ketahanan Institusi Publik di Masa Pandemi dan Antisipasi di Masa Pasca Pandemi Covid-19)- SDG's-Pendidikan Berkualitas-Penghargaan - Top 99/2022. Data dipublikasi pada 04 Februari 2024.

Perpustakaan Nasional RI langkah ke depan dalam pengembangan Inovasi Pelayanan Publik  Nasional ada beberapa langkah yang harus dilakukan: Pertama, melakukan kelembagaan inovasi pelayanan publik dengan membuat kebijakan Inovasi Pelayanan Publik. Kedua, menyiapkan perencanaan kegiatan Hub Jaringan Inovasi Pelayanan Publik. Ketiga, menerapkan Inovasi yang terpilih untuk dijadikan replikasi ke instansi atau lembaga lain yang mempunyai pelayanan sejenis.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun