Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Pusbiola Raih Nilai A dalam Pengelolaan Kearsipan di Perpusnas

7 April 2024   06:18 Diperbarui: 7 April 2024   06:23 132
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
 sumber gambar Arsip Perpusnas 2023

Pusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan (Pusbiola) pada bulan November 2023 menerima piagam penghargaan pengawasan  kearsipan internal  2023 dengan nomoe surat KTU/.02.00/56292/2023 diberikan kepada   kPusat Bibliografi dan Pengolahan Bahan Perpustakaan katagori A "Memuaskan"  dengan nilai 89.24 sebagai unit kerja Pengolahan Kearsipan di Lingkungan Perpustakaan Nasional  RI  berdasarkan hasil Pengawasan Kearsipan internal. Sertifikat dikeluarkan  di Jakarta, 06 November RI  tertanda tanda Kepala Perpustkaan Nasinal RI  Muhammad Syarif Bando. Sertifikat diberikan pada acara ekspose hasil pengawasan kearsipan  internal tahun 2023 bertempat di Gedung Pertemuan Aula Perpustakaan Nasional Salaemba> Dalam sambutan dan arahannya, Ibu Ofy Sofiana sebagai Seskretaris Utama Perpusnas menyampaikan bahwa para arsiparis yang mengelolaa kerasipan agar lebih ditingkatkan kinerjanya. Peningkatan kinerja kearsipan ditandai dengan penyerahan arsip in aktif ke Biro mber Daya Manusia dan Umum setiap tahunnya.

Kegiatan pengawasan internal kearsipan di Perpustakaan Nasional di mulai sejak tahun 2021, tujuan kegiatan ini untuk menilai penyelenggaraan kearsipan di lingkungan unit kerja dan juga tingkat kemajuan atau perkembangan tindak lanjut pengelolaan kearsipan di unit kerja. Arsiparis yang mengelola kerasipan  di Pusbiola ialah Reza 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun