Mohon tunggu...
Suharyanto Pusbiola
Suharyanto Pusbiola Mohon Tunggu... Pustakawan - Pustakawan

Bekerja di Perpustakaan Nasional RI

Selanjutnya

Tutup

Ramadan

Rakor SPBE Perpusnas 2024 di Saat Ramadan

1 April 2024   11:26 Diperbarui: 1 April 2024   12:14 240
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sumber gambar Pusdatin Perpusnas

Rakor SPBE Perpusnas Tahun 2024 di Saat Ramadan

Perpustakaan Nasional RI melalui Pusat Data dan Informasi  mnyelenggarakan kegiatan Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE) Perpusnas Tahun 2024 (Rakor SPBE). Rakor SPBE diselengarakan di Aula Perpustakaan Nasional RI Jalan Salemba Raya no. 28 A Jakarta pada hari Senin, 1 April 2024. Rakor SPBE dibuka oleh Sestama Perpusnas, Joko Santoso dan dihadiri oleh JPT Pratama di lingkungan Perpusnas, Perwakilan pengelola SPBE unit kerja, dan Tim Pusdatin Perpusnas.

Rakor ini untuk menindaklanjuti Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024 tentang Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada instansi pusat dan pemerintah  daerah tahun Keputusan Menteri tersebut menyampaikan bahwa Indeks SPBE Perpusnas tahun 2023 sangat baik dengan nilai 3,56.

Joko Santoso dalam arahannya menyampaikan: SPBE Perpusnas dapat mendukung Peta Jalan Reformasi Birokrasi (2020-2024) yaitu mempercepat terwujudnya birokrasi digital, lengkapi dan sempurnakan dokumen kebjakan yang mandatori semua dokuken harus bernilai 5, selesaikan arsitektur dan peta rencana SPBE Perpusnas yang berorientasi pada kebutuhan unit kerja dan kapasitas, jadikan arsitektur dan peta rencana SPBE sebagai instrumen perencanaan dan penganggaran kegiatan TIK diPerpusnas, tingkatkan kualitas semua dataset yang dimiliki Perpusnas sesuai standar SDI (Bappenas/BPS), buat dokumen kebijakan untuk mengoptimalkan dan sinkronisasi Pusat Data Nasional dengan Data Center Marsela dan Salemba Perpusnas, Optimalkan jaringan intra pemerintah dan sistem penghubung layanan pemerintah, lakukan semua audit sesuai standar SPBE Nasional dan instegrasikan dengan standar ISO yang sudah lebih dahulu diterapkan oleh Perpusnas, Tingkatkan kematangan semua layanan SPBE (JDIH, SPANLAPOR, Sakti, dan Srikandi).

Taufiq Gani, Kapusdati dalam rakor menyampaikan bahwa Indeks SPBE meliputi 10 indikator: 1. Kebiaakan internal, arsitektur SPBE instansi pusat/pemerintah daerah. 2. Kebiajakan internal, peta rencana SPBE instansi pusat/pemerintah daerah. 3. Kebijakan internal manajemen data. 4. Kebijakan internal pembangunanaplikasi SPBE. 5. Ebijakan internal layanan pusat data. 6. Kebijakan internal layananjaringan intra instansi pusat/pemerintah daerah. 7. Kebijakan internal penggunaan sistem penghubung layanan instansi pusat/pemerintah daerah. 08. Kebiajakan internal manajemen keamanan informasi. 9. Kebijakan internal audit teknologi informasi.

Dalam Rakor disampaikan juga bahwa nilai SPBE Perpusnas pada tahun 2022 bernilai 3,51 dan tahun 2023 bernilai 3,56 serta target yang akan dicapai tahun 2024 bernilai 3,62.  Nilai SPBE Perpusnas tahun 2023 dengan nilai 3,56 dengan rincian nialai : (1) Kebijakan SPBE 4,40. (2) Tata kelola  SPBE 2,80. (3)  Manajemen SPBE 2,64. (4) Layanan SPBE 4,08.

Rakor Evaluasi mnyoroti masih rendahnya indikator SPBE Perpusnas pada tahun 2023 yaitu Tata kelola SPBE dengan nilai 2,80 dan Manajemen SPBE 2,80.  Rakor juga disertai dengan diskusi terkait upaya peningkatan nilai SPBE pada tahun 202.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ramadan Selengkapnya
Lihat Ramadan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun