Kalau kita bicara tentang tanggung jawab pendidikan tidak terlepas dari tiga lingkungan, yaitu: lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat, dan lingkungan lembaga pendidikan.Â
Yang menjadi permasalahannya, apakah ketiga lingkungan ini berfungsi dengan baik atau tidak? Apakah ketiga lingkungan ini saling bersinergi dengan baik atau tidak?
Semua berawal dari lingkungan yang paling kecil, yaitu keluarga. Lingkungan ini sebagai pondasi awal pendidikan. Tumbuh berkembangnya seorang anak berawal dari didikan orang tuanya. Maka itu, dalam sebuah maqolah Arab yang artinya kurang lebihnya seperti ini "Ibu merupakan seorang pendidik pertama." Sementara seorang ayah merupakan leader dari sebuah keluarga. Â
Ketika seorang ibu dan ayah tak mampu mendidik anak-anaknya tentang adab-adab dalam Islam, sudah dipastikan anak-anaknya akan bermasalah dikemudian hari. Kini betapa banyak orang tua yang kurang perhatian akan pendidikan agama kepada anak-anaknya, lebih mementingkan ilmu-ilmu keduniawian semata. Pada akhirnya justru menjadi bumerang bagi dirinya disaat tuanya.Â
Kedua, lingkungan masyarakat. Ketika masyarakat acuh tak acuh terhadap lingkungan sekitar atau tidak ada orang yang peduli terhadap keberadaan anak-anak dilingkungan tersebut, sudah dipastikan generasi itu akan lebih cenderung berbuat sesuatu yang melanggar norma-norma baik yang diajar agama. Kualitas pendidikan pun rendah. Maka itu, setidaknya ada orang atau lembaga masyarakat yang memantau keberadaan anak-anak seusia sekolah hingga usia remaja. Begitu juga peran tokoh-tokoh agama dan masyarakat sangat dibutuhkan.Â
Tokoh-tokoh agama jangan hanya pandai berkhotbah di atas-atas mimbar, setidaknya mereka terjun langsung ke masyarakat. Yang datang ke musala, masjid, gereja, wihara, klenteng sudah dipastikan orang -orang baik, sementara yang nongkrong -nongkrong itulah yang perlu dirangkul untuk berkumpul bersama orang-orang baik. Bukankah dakwa itu mengajak bukan nunggu orang datang.
Ketiga, lingkungan pendidikan. Selama ini sekolah/madrasah lebih mengejar prestasi akademik semata, sementara pendidikan keagamaan dan pembentukan karakter kurang mendapatkan perhatian, andaikan ada hanya sekedar ada. Dan juga sering kita dapatkan sekolah atau madrasah lebih memperhatikan para peserta didik yang berprestasi, sementara peserta didik yang bermasalah kurang mendapatkan perhatian. Artinya tidak ada program khusus yang dilakukan Sekolah/madrasah untuk membina mereka. Mereka lebih banyak dihadapkan kepada guru konseling.Â
Jika ketiga lingkungan pendidikan itu saling mendukung dan bersinergi. Setidaknya bisa meminimalisir akan terjadinya perundangan baik di lingkungan masyarakat maupun lingkungan pendidikan.
Cilincing, 29 September 2023
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H