Mohon tunggu...
Anang Suharmanto
Anang Suharmanto Mohon Tunggu... pelajar/mahasiswa -

Supel and Simpel

Selanjutnya

Tutup

Politik

Melihat Eksistensi Desentralisasi di Indonesia

18 April 2014   01:19 Diperbarui: 23 Juni 2015   23:32 715
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Desentralisasi adalah penyerahan kewenangan dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah untuk mengurusi urusan rumah tangganya sendiri berdasarkan aspirasi dari rakyatnya dalam kerangka negara kesatuan Republik Indonesia. Dengan adanya desentralisasi maka muncullah otonomi bagi suatu pemerintahan daerah. Desentralisasi sebenarnya adalah istilah dalam keorganisasian yang secara sederhana di definisikan sebagai penyerahan kewenangan.

Seperti yang telah dijelaskan di atas, bahwa desentralisasi berhubungan dengan otonomi daerah. Sebab, otonomi daerah merupakan kewenangan suatu daerah untuk menyusun, mengatur, dan mengurus daerahnya sendiri tanpa ada campur tangan serta bantuan dari pemerintah pusat. Jadi dengan adanya desentralisasi, maka akan berdampak positif pada pembangunan daerah-daerah yang tertinggal dalam suatu negara. Agar daerah tersebut dapat mandiri dan secara otomatis dapat memajukan pembangunan nasional.

Desentralisasi telah berlangsung lebih dari satu dekade di Indonesia. Seiring dengan reformasi politik dan administrasi, terbitnya Undang-undang Pemerintah Daerah Nomor 32 Tahun 2004. memindahkan urusan dan wewenang dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah menyebabkan perubahan besar dalam tata hubungan pemerintah pusat dan daerah. Titik berat desentralisasi pada level pemerintah kabupaten/kota meredusir pola kekuasaan berpangku pada pemerintah provinsi.

Permasalahan demi permasalahan muncul seiring dengan merebaknya semangat, dan kesenangan pemerintah kabupaten/kota menikmati setiap sisi potensial kekayaan alamnya tanpa berpikir bahwa sumber daya alam akan habis suatu waktu, memperluas kewenangannya walaupun harus bersinggungan dengan  kewenangan  tetangganya. Permasalahan  tersebut belumlah rumit bila kita teliti lebih jauh, bahwa titik permasalahan paling krusial adalah desentralisasi belum dapat menjamin kesejahteraan rakyat di daerah.

Sumber daya alam yang seharusnya dinikmati oleh seluruh rakyat justru hanya dinikmati oleh elit di daerah. Rakyat hanya dijadikan instrumen untuk mendapatkan kekayaan. Kebijakan yang muncul saat ini tidak terlalu berpihak kepada rakyat, sehingga perlu dipertanyakan eksistensinya. Hal lain yang sangat terlihat adalah dibidang pendidikan, recruitmen tenaga pendidik banyak diwarnai kecurangan baik calo ataupun dari pimpinan itu sendiri. Dapat dikatakan bahwa recruimen tidak merata didaerah-daerah sehingga tidak dipungkiri bahwa masih banyak daerah yang tertinggal.

Namun demikian, persoalan desentralisasi di masa kini tidaklah khas karena di masa  lalu,  tepatnya  pada  periode  masa pemerintahan  transisi dari  Republik Indonesia  Serikat  ke  Negara  Kesatuan  Republik  Indonesia. Permasalahan pemekaran, konflik kewenangan antar elit daerah, pertentangan pusat dan daerah, selalu diwarnai oleh politik uang, terjadi kembali di masa sekarang. Pada akhirnya, reformasi administrasi Negara melalui desentralisasi akhirnya seperti tidak peduli masa lalu.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun