Batam pada 2024 telah menimbulkan berbagai pertanyaan dan keprihatinan di kalangan warga. Meskipun pemerintah setempat menyampaikan bahwa langkah ini diperlukan untuk meningkatkan pendapatan daerah dan juga mengoptimalkan pengelolaan parkir di Kota Batam, banyak yang merasa bahwa kenaikan tarif yang signifikan ini tidak hanya menghantam kantong mereka, tetapi juga menciptakan pertanyaan serius tentang keadilan dan keterlibatan warga.
Kenaikan tarif parkir yang akan diimplementasikan di KotaPertama-tama, kenaikan tarif parkir ini secara langsung mempengaruhi kehidupan sehari-hari warga. Bagi banyak orang, terutama mereka dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, beban keuangan tambahan ini dapat terasa sangat berat. Pertanyaan muncul: sejauh mana kebijakan ini mempertimbangkan dampak sosialnya terhadap berbagai lapisan masyarakat?
Selanjutnya, muncul kebutuhan untuk meninjau transparansi dalam pengelolaan dana parkir. Warga berhak tahu bagaimana dana yang diperoleh dari kenaikan tarif ini digunakan.
Pemerintah dan pihak berwenang harus memberikan klarifikasi yang transparan, memastikan bahwa setiap peningkatan tarif tidak hanya berfungsi sebagai sumber pendanaan, tetapi juga sebagai investasi yang memberikan manfaat nyata bagi kenyamanan masyarakat.
Terkait dengan keterlibatan warga, banyak yang merasa bahwa kebijakan ini diambil tanpa memadai melibatkan pendapat dan aspirasi masyarakat. Proses pengambilan keputusan yang lebih demokratis dan inklusif dapat menjadi solusi untuk memastikan bahwa suara warga didengar dan dipertimbangkan sebelum kebijakan signifikan seperti kenaikan tarif parkir diimplementasikan.
Dalam sebuah masyarakat yang demokratis, penting untuk menjunjung tinggi partisipasi warga dalam kebijakan yang memengaruhi kehidupan sehari-hari mereka. Kenaikan tarif parkir di Kota Batam adalah panggilan untuk memastikan bahwa kebijakan-kebijakan tersebut mencerminkan kebutuhan dan aspirasi sebanyak mungkin warga, dan bukan hanya keputusan dari segelintir orang yang duduk di puncak piramida kekuasaan.
Saya menyarankan adanya perubahan bagi pengelola parkir. Bagian yang menyebut kerusakan dan kehilangan adalah tanggung jawab pemilik kendaraan harus dievaluasi
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H