Prolog
Dalam kapasitas saya Dr. Suhardi Somomoeljono, S.H., M.H. selaku Pimpinan Pusat Lembaga Bantuan Hukum Layanan Advokasi Keadilan Indonesia (" PP LBH LAKSI ") teregistrasi dalam SK Menteri Hukum dan HAM .AHU-00647.60.10.2014.2016, Menyelenggarakan Program Penggalangan Dana Korban Tsunami di Palu dan Donggala Sulawasi Tengah. Dalam rangka program tersebut PP LBH LAKSI bekerjasama dengan Yayasan Kita Bisa yang telah memiliki legalitas dari Menteri Sosial RI sehingga seluruh kegiatan terintegrasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (" OJK "). Dengan demikian donasi yang terkumpul secara resmi akan disalurkan melalui dinas terkait untuk kepentingan korban.
Himbauan  Dan Saran
Menghimbau kepada sahabat, rekan-rekan di seluruh nusantara untuk berkenan membantu secara suka rela melalui LINK BERIKUT :Â
www.kitabisa.com/bangunpaludonggala
Lalu,
Jika sudah masuk dalam laman, klik Donasi Sekarang dan ikuti petunjuk yang sangat simple.
Jika ada hambata dalam melakukan transfer melalui link tersebut dapat juga di transfer melalui :
Rekening Mandiri No.070.000.6672.104 atas nama PP LBH LAKSI untuk korban gempa bumi dan tsunami di Palu dan Donggala
Penutup
Semoga Allah SWT memberikan balasan yang setimpal atas bantuan yang diberikan kepada korban Tsunami sebagai bentuk kepedulian kepada sesama. Terimakasih atas bantuan dan perhatiannya.