Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Nagan Raya menyerahkan Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) Tahun Anggaran 2023 untuk Madrasah Ibtidayah Negeri (MIN) likuidasi di Aula Kemenag Nagan Raya pada senin, 6/2/2023.
Dalam kesempatan tersebut kakankemenag Samhudi menyampaikan beberapa hal penting dan imbauan kepada kepala MIN mengenai realisasi anggaran dan pengunaan dana BOS tahun anggaran 2023.
"Dalam pengkajian POK ada beberapa perubahan yang harus dipedomani oleh kepala Madrasah, jangan sampai salah atau tidak sesuai dengan juknis dalam penggunaan dan realisasi anggaran yang sebentar lagi akan dibagikan POK anggarahh tahun 2023,"
dilanjutkan " untuk tahun ini Kemenag Nagan Raya akan berbenah sesuai dengan SE dan KMA mengenai keuangan yang harus disatukan pada bagian umum, ini bertujuan keterbukaan dari setiap program dan jalannya realisasi anggaran di kantor ini," tambahnya
Samhudi juga memberikan harapan dan kepada seluruh kepala madrasah mengenai realisasi gaji, tukin dan TPG akan dipercepat proses pencairannya.
" Saya berharap dengan dukungan seluruh kepala satker pencairan tukin , uang makan dan TPG akan diusahakan cair awal bulan paling lama tanggal 10, ini tidak terlepas dengan administrasi yang harus disiapakan oleh seluruh ASN seperti surat cuti, LCKH, imput absensi finger print, dan lampiran lainya yang akan menjadi sebuah kendala apabila ini terlambat disiapkan,"
Selain menyampaikan kendala dan proses pencairan kankemenag juga mewarning kepala madrasah agar untuk tahun 2023, anggaran sampai bulan juli harus terserap 60%.
Kementerian Agama secara nasional menargetkan untuk semester pertama anggaran harus sudah terealisasi atau cair sebanyak 60%, caranya kita duduk dan pikirkan bersama sama,"
" seluruh dipa anggaran pada satker akan dibedah kembali bersama sama dengan seluruh kasi dan kepala untuk proses serapan anggaran yang cepat, tepat sasaran dan dapat dipertanggung jawabkan."
Samhudi menyerahkan kepala madrasah untuk mengatur program berdasarkan POK dengan secepat kilat.