Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Alam & Tekno

Masook Oh Masook, Kado untuk Guru

3 November 2022   12:55 Diperbarui: 3 November 2022   12:58 873
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Overviev Aplikasi Masook (dokpri)

Kementerian Agama kembali melakukan multichannel marketing terhadap proses melakukan absensi untuk seluruh guru yang berada di bawah Naungan Kememnterian Agama.   Aplikasi tersebut adalah MASOOK Aplikasi presensi biometrik terbaik,  yang mengintergrasikan layanan simpatika kemenag agar melahirkan data yang  presensi lebih akurat dengan ketepatan waktu.

Masih terbayangkan pada tahun 2018 kementerian agama menghadirkan fitur terbaru  pada simpatika yang mengharuskan kepala madrasah/operator mengisi absensi pada setiap akun guru yang ada dalam simpatika bertujuan memudahkan penyesuain syarat memenuhi tunjangan guru dengan hadirnya S35.

Setelah genap 4 tahun usia fitur absensi di simpatika kembali kemementerian agama melakukan  multichannel marketing dengan membuat aplikasi tambahan yang bernama masook,  Fitur absensi simpatika yang sekarang ini sudah mulai diaktifkan dan belum juga berjalan dengan maksimal atau sempurna tersebut berjalan dengan sempurna tiba tiba langsung melakukan perbaikan tambah membertahukan kekurangan aplikasi terlebih dahulu.

Tujuan Aplikasi masook adalah baik untuk meningkatkan kesadaran dan memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat dalam hal ini peserta didik, serta menjadikan kementerian agama bersifat vertikal keatas mengenai peraturan dan pembayaran baik tukin maupun sertifikasi dengan perhitunga otomatis sistem bukan manual atau dauble data seperti saat ini.

Aplikasi simpatika saat ini sudah baik walupun masih banyak fitur yang harus ditambah seperti penerbitan artikel atau karya ilmiyah, penilaian langsung PKKM kepala madrasah oleh guru, Penilaian pengawas oleh kepala madrasah, kelola tukin, maupun peningkatan PKB seperti adanya pelatihan yang dikelola oleh simpatika, dll yang dibutuhkan untuk kemajuan madrasah, pendidikan dan guru .

Aplikasi masook yang dalam 2 hari ini menyebar informasi di khalayak grub madrasah dan guru serta operator membuat sebahagian masih bertanya tanya bagaimana ini ? apakah kami guru harus melakukan absensi dengan aplikasi ini , bagaimana cara masuk, bagaimana cara kelola dan bagaimana intergritasnya dengan simpatika dan hubungannnya dengan finger print yang saat ini masih dilakukan di madrasah.

Kepala Madrasah dan Operator dibuat lebih kebingungan lagi harus memulai mencari dan membuka berbagai situs madrasah yang berhubungan dengan perangkat penggunaan aplikasi di madrasah,  absensi harus individu, token dan pengaktifan dilakukan oleh akun kepala atau operator.  Guru tidak boleh menyerahkan sepenuhnya kepada operator karena terkait dengan hal hal yang bersifat kewajiban pemengang akun karena hal tersebut bukan kewajiban kepala atau operator.

Semua guru akan mengikuti setiap aturan yang telah ditetapkan baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dalam hal ini Kanwil  Agama Prov dan Kemengan Kab/Kota masing masing dan tak salahnya memberikan pandangan dan masukan untuk dapat memanfaatkan fikiran dan ilmu yang telah Tuhan anugerahkan dengan pemikiran pemikiran positif yang membangun dan maju.

Penulis  tidak akan berfikir guru kemenag akan beranggapan "ahhh ini kembali proyek , ahhh inikan untuk menampakkan hebat sesaat tapi nantik kembali lagi nol, ahhh hanya kuat nafsu tenaga kurang", karena prinsipnya ada dan tidak ada aturan yang mengikat maupun melepas, guru akan tetap mengajarkan siswa , guru tetap memberikan dan mentrasfer contoh dan model bagi siswa walaupun tampa aturan guru pasti akan teratur. (suhaimi)

Penulis bertanggung jawab terhadap segala masukan dan menerima  kritikan.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Lihat Ilmu Alam & Tekno Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun