Mohon tunggu...
Suhaimi Arza
Suhaimi Arza Mohon Tunggu... Guru - Guru, Dai dan Pemerhati Pendidikan

Guru dan Sekaligus Fasilitator Pendidikan

Selanjutnya

Tutup

Humaniora

Di Antara Jabatan dan Sumpah

2 Februari 2022   16:18 Diperbarui: 2 Februari 2022   16:23 239
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Kedua, sumpah mun’aqadah, sumpah yang memang benar-benar sengaja diucapkan untuk bersumpah melakukan atau meninggalkan sesuatu hal. Contohnya: “Demi Allah saya akan bersedekah sebanyak satu juta rupiah” dan “Saya bersumpah demi Allah tidak akan menipumu”. Hukum sumpah ini ialah wajib membayar kafarat jika melanggarnya (QS. Al Maidah: 89).

Sumpah ASN yang dilakukan oleh Guru di Lingkungan Kemenag Kabupaten Nagan Raya hari ini adalah sumpah mun’aqadah  yang apabila dilanggar oleh para guru yang telah mengucapkan sumpah demi Allah kami ASN akan ini dan akan itu. Apabila ucapan sumpah itu dilanggar  oleh yang mengucapkan sumpah maka wajib baginya untuk membayar Kafarat.

Harus ingat kembali Sumpah yang diucapkan  

“Demi Allah, saya bersumpah :

Bahwa saya akan setia dan taat kepada Undang Undang Dasar Negara Republic Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundangan undangan dengan selurus lurusnya, demi dharma bakti saya kepad bangsa dan Negara.

Bahwa saya dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjungjung etika jabatan, bekerja dengan sebaik baiknya, dan dengan penuh rasa tanggung jawab;

Bahwa saya, akan menjaga integritas, tidak menyalahgunakan kewenangan, serta menghindari diri dari perbuatan tercela.

Semoga sumpah yang telah terucapkan dari mulut dapat disematkan pada kehidupan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab dalm jabatannya.

Berikut dukumentasi pelantikan dan sumpah jabatan guru dilingkungan Kemenag kabupaten  Nagan Raya Provinsi Aceh.

Dokpri
Dokpri

Dokpri
Dokpri

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun