Mohon tunggu...
Suhail Guntara
Suhail Guntara Mohon Tunggu... Akuntan - Akunting

Iseng aja nulis. Suka baca manga dan nonton anime

Selanjutnya

Tutup

Financial

Dampak Cascading Effect Kenaikan PPN 12% terhadap Industri Perhotelan

24 Desember 2024   10:00 Diperbarui: 24 Desember 2024   09:47 55
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Finansial. Sumber ilustrasi: PEXELS/Stevepb

Sejak diberlakukannya kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12%, berbagai sektor ekonomi, termasuk industri perhotelan, menghadapi tantangan baru. Kenaikan tarif PPN ini membawa dampak yang signifikan, baik secara langsung maupun tidak langsung, terhadap operasional, strategi harga, dan daya saing industri perhotelan. Salah satu dampak utama yang harus diperhatikan adalah cascading effect atau efek berantai yang diakibatkan oleh kebijakan tersebut.

Cascading effect mengacu pada rangkaian dampak ekonomi yang muncul akibat perubahan kebijakan atau kondisi tertentu, yang kemudian memengaruhi berbagai aspek dalam rantai nilai. Dalam konteks kenaikan PPN, cascading effect terjadi ketika peningkatan biaya pajak tidak hanya dirasakan oleh hotel sebagai penyedia jasa, tetapi juga oleh konsumen, pemasok, dan pelaku usaha terkait lainnya.

Kenaikan tarif PPN menyebabkan biaya operasional hotel meningkat secara signifikan. Industri perhotelan sangat bergantung pada berbagai pemasok untuk kebutuhan operasional sehari-hari, seperti bahan makanan dan minuman, produk kebersihan, hingga layanan pihak ketiga seperti laundry dan maintenance. Dengan kenaikan tarif PPN, harga barang dan jasa dari pemasok turut meningkat. Hal ini menyebabkan lonjakan biaya operasional yang memaksa manajemen hotel untuk menyusun ulang anggaran mereka. Dalam banyak kasus, hotel harus memotong biaya di area lain atau bahkan menaikkan harga layanan mereka untuk menyeimbangkan laporan keuangan mereka. Situasi ini, bisa saja mempersempit margin keuntungan dan menuntut pengelolaan biaya yang lebih berhati-hati.

Disamping itu, kenaikan biaya operasional menciptakan tantangan dalam menjaga keseimbangan antara efisiensi dan kualitas layanan. Hotel harus mencari cara untuk tetap kompetitif tanpa mengorbankan pengalaman tamu. Langkah seperti negosiasi ulang dengan pemasok atau menggunakan bahan baku alternatif yang lebih terjangkau menjadi salah satu solusi. Namun, keputusan tersebut membutuhkan perencanaan matang agar tidak berdampak negatif pada reputasi hotel.

Di sisi lain, banyak hotel terpaksa menaikkan harga jual kamar, makanan, dan layanan lainnya untuk mengimbangi kenaikan biaya yang terjadi. Namun, peningkatan harga ini berisiko mengurangi daya tarik hotel, terutama bagi wisatawan domestik yang lebih sensitif terhadap perubahan harga. Wisatawan yang merasa terbebani oleh kenaikan harga kemungkinan akan mencari alternatif akomodasi yang lebih terjangkau, seperti homestay atau penginapan non-tradisional lainnya. Hal ini dapat berdampak pada penurunan room occupancy/hotel occupancy dan pada akhirnya memengaruhi pendapatan secara keseluruhan.

Kenaikan tarif PPN juga memengaruhi daya saing industri perhotelan Indonesia di pasar internasional. Negara-negara di kawasan Asia Tenggara, sebut saja seperti Thailand dan Vietnam, memiliki tarif pajak yang lebih rendah, sehingga mampu menawarkan harga layanan yang lebih kompetitif kepada wisatawan internasional. Dalam situasi ini, industri perhotelan Indonesia menghadapi tantangan untuk mempertahankan posisinya sebagai destinasi wisata unggulan di tengah persaingan yang semakin ketat.

Tidak hanya berdampak pada hotel, kenaikan tarif PPN juga memiliki efek berantai pada sektor-sektor terkait lainnya. Penurunan jumlah tamu hotel, misalnya, akan berdampak pada menurunnya permintaan terhadap layanan transportasi, jasa perjalanan, juga restoran. Dampak ini menciptakan tekanan ekonomi yang lebih luas, terutama di daerah yang bergantung pada sektor pariwisata sebagai sumber utama pendapatan daerahnya.

Untuk menghadapi berbagai tantangan tersebut, hotel perlu mengutamakan peningkatan efisiensi operasional sambil tetap menjaga bahkan meningkatkan kualitas layanan demi memenuhi harapan tamu dan mempertahankan daya saing di industri perhotelan. Misalnya, dengan mengoptimalkan penggunaan teknologi seperti sistem manajemen hotel berbasis cloud untuk mengelola reservasi dan housekeeping secara lebih terorganisir, sambil tetap memberikan pengalaman pelanggan yang personal melalui pelatihan staf yang berorientasi pada layanan unggul. Selain itu, diversifikasi produk dan layanan, seperti menawarkan paket bundling dengan destinasi wisata lokal atau diskon untuk pemesanan jangka panjang, dapat membantu menarik lebih banyak tamu meskipun ada kenaikan harga.

Penting juga bagi hotel untuk memperkuat strategi pemasaran yang tepat sasaran. Menargetkan segmen pasar tertentu yang kurang sensitif terhadap harga, seperti wisatawan bisnis atau pelancong internasional dengan daya beli tinggi, bisa menjadi salah satu solusi. Selain itu, advokasi kebijakan juga dapat digaungkan melalui asosiasi industri agar dapat membantu menyuarakan dampak kenaikan tarif PPN kepada pemerintah. Dengan data yang kuat, asosiasi dapat mengusulkan kebijakan insentif pajak atau mungkin program subsidi untuk meringankan beban industri.

Kenaikan tarif PPN menjadi 12% membawa tantangan besar bagi industri perhotelan, terutama dalam menghadapi cascading effect yang memengaruhi berbagai aspek operasional dan strategi bisnis. Namun, dengan pendekatan yang proaktif dan inovatif, pelaku industri perhotelan dapat mengelola dampak ini secara efektif. Langkah-langkah seperti efisiensi operasional, diversifikasi layanan, dan kampanye promosi yang baik dan tepat dapat membantu industri tetap bertahan dan berkembang di tengah perubahan kebijakan perpajakan ini.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Financial Selengkapnya
Lihat Financial Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun