Mohon tunggu...
Suhadi Hadi
Suhadi Hadi Mohon Tunggu... -

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menyoal Kesejahteraan Guru Swasta

2 Mei 2018   20:07 Diperbarui: 2 Mei 2018   20:11 1251
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Humaniora. Sumber ilustrasi: PEXELS/San Fermin Pamplona

Pada tanggal 15 September 2015. Guru swasta se Indonesia melakukan unjuk rasa di depan istana negara dan Gedung DPR, MPR. Atas kesenjangan dan kesejahteraan guru "Swasta" tentu hal ini tidak elok dan tidak pantas. Apabila dilihat secara seksama, tapi kalau dipandang dari sisi tanggung jawab, hal ini akan memberikan penafsiran yang kurang baik, apabila ditengok dari sisi edukasi, terkesan kurang pas, karena sang guru telah meninggalkan tugas dan kewajibannya sebagai pengajar, namun kalau ditinjau dari aspek dan hak guru itu sah-sah saja untuk menyampaikan aspirasinya.

Jika kita mengamati ribuan guru swasta seluruh Indonesia yang berdemo di depan istana dan depan gedung DPR MPR Jakarta, ternyata guru-guru honorer dalam tuntutannya, agar pemerintah menerbitkan peraturan mengenai penuntasa guru honorer kategori 2 untuk mejadi apar Apar Sipil Negara (A.S.N), dan memberi upah yang layak kepada guru honorer sebesar U.M.P dan menganggak guru yang honorer menjadi P.N.S (detik.com 15/9/15).

Bahkan yang lebih mengenaskan dan memprihatinkan, guru yang katanya memiliki tugas dan tanggung jawab yang berat, untuk mencerdaskan kehidupan anak bangsa, ternyata masih ada pembeda yang sangat nyata antara guru yang sudah menjadi P.N.S dengan guru swasta, hal ini diperparah lagi dengan adanya aturan masalah penggunaan dana operasional siswa (BOS) yang terkesan sakleg. 

Tentu hal ini sangat menyulitkan dan mempersempit ruang gerak sekolah swasta untuk meningkatkan mutu dan kualitas pendidikan di sekolahnya. Kalau kesejahteraan guru swasta tidak begitu diperhatikan, padahal mereka dituntut oleh peraturan, dalam melaksanakan pembelajaran secara baik dan profesional, jadi mempunyai tanggung jawab dan tugas yang sama, akan tetapi kesejahteraannya sangat berbeda.

Menurut (W.E.I) world education indicator, bahwa gaji guru-guru di Indoensia ternyata sangat rendah jika dibandingkan dengan negara tetangga, misalnya guru gaji di tingkat SD berkisar 1 juta, padahal baik di Malaysia, Singapura, antara 9 juta ke atas, untuk guru senior di Indonesia hanya sekitar 3 juta, kalau di Malaysia sekitar 18 Juta, jadi bedanya sangat fantastik.

Perbedaan gaji tersebut tak sebanding dengan kondisi yang ada di Indonesia, maka pantaslah kalau kualitas pendidikan di negara ini masih di bawah negara-negara tetangga, malaysia, singapura dll. Apabila dengan negara yang sudah maju tentu masih dibawah jauh.

Di negara kita guru digolongkan menjadi 3 (tiga), yang pertama yaitu guru P.N.S, ke 2 (dua) guru honorer, ke 3 (tiga) guru tetap yayasan, ketiga-tiganya mempunyai tanggung jawab yang sama beratnya yaitu sama-sama mencerdaskan kehidupan anak bangsa, tetapi anehnya gajinya jauh berbeda.

Berikut ini data yang menjadi acuhan betapa rendahnya gaji guru swasta, ternyata gaji rata-rata hanya berkisar 200.000 per bulan, bahkan ada yang hanya 100.000, sungguh gaji yang tak pantas dan tidak layak untuk tenaga guru profesional yang menyandang gelar S1. Jika dibandung tukang kayu per hari rata-rata 60.000, berarti per bulan 1.800.000, begitu juga gaji buruh pabrik yang masing-masing daerah punya peraturan upah minimum regional (U.M.R)

Maka sudah waktunya pemerintah memberikan kemudahan keada guru swasta untuk memperoleh kesejahteraan, lewat peraturan yang lunak, bukan malah menyulitkan, karena aturan yang ada sekarang ini membikin pusing tujuh keliling bagi penyelenggara pendidikan. 

Hal ini terlihat jelas adanya kebijakan "BOS" yang masih menyisakan masalah sehingga banyak sekolah swasta yang belum bisa mencairkan dana tersebut, sehingga jalan satu-satunya, demi lancarnya proses belajar mengajar dan kebutuhan sekolah. Pihak yayasan  mengajukan pinjaman ke bank tertentu, anehnya walau dengan kondisi yang tak menentu guru swasta tetap eksis melakukan tugasnya.

Janji Jokwi-Yusuf Kalla, dalam nawacitanya akan mensejahterakan guru, maka realisasinya sangat ditunggu, terutama di lingkungan pendidikan, sehingga kedepannya tidak ada pembeda antara guru negeri maupun swasta, sehingga keduanya bisa bergandengan tangan, bahu membahu dalam membangun, dan mencerdaskan anak bangsa, sebagai harapan di masa mendatang , yang lebih berakhlak dan maju dalam pengetahuan.

By Line : Suhadi Mahasiswa Unisnu Jepara Fakultas Tarbiyah dan Ilmu Keguruan Semester 6 

Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun