Mencermati cara berpikir Presiden Jokowi selama ini, maka langkah yang akan dilakukan untuk menyelesaikan kusut masai masalah Polri dan KPK adalah sebagai berikut:
Konsideran/Prinsip:
-Nawacita khususnya mengenai penegakan hukum
-Berbegang teguh pada konstitusi
-Memenuhi tuntutan para politisi agar BG segera dilantik (libido para politisi tersalurkan)
- Serangan lawan memukul angin
-Menjaga moralitas bangsa dan merawat kepercayaan rakyat
Keputusan:
1.Menyelamatkan Polri:
a.Menerbitkan Keppres Pengangkatan BG sebagai Kapolri
b.Menerbitkan Keppres Pemberhentian BG sebegai Kapolri
c.Mengajukan calon Kapolri baru ke DPR
2. Menyelamatkan KPK:
a.Menerbitkan Keppres Pemberhentian Sementara BW dan AS
b.Menerbitkan Perpu pengangkatan 3 orang Plt Komisioner KPK
Kita tunggu
Salam Nurani Negeri
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H