Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Pemberangkatan Haji 2021 Batal, Info Tak Akurat, dan Bantahan

4 Juni 2021   22:24 Diperbarui: 4 Juni 2021   22:44 119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ilustrasi pelaksanaan haji - regional.kompas.com

Pemberangkatan calon haji 1442 H/2021 dibatalkan. Menteri Agama mengambil keputusan itu. Calon haji yang sudah sangat berharap berangkat, keputusan demikian tentu sangat disayangkan. Tahun lalu sudah batal, tahun ini batal lagi. Bersamaan dengan itu muncul aneka dugaan dan prasangka negatif berdasarkan informasi tidak terkonfirmasi.    

Ucapan langsung Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas, menyebutkan penetapan pembatalan keberangkatanjemaah haji bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota Haji lainnya.  Hal itu ia ungkapkan dalam konferensi pers  di Kantor Kementerian Agama (Kemenag), Jakarta dan disiarkan secara daring, Kamis (3/6/2021).

Salah satu pertimbangan, selain faktor penjaga kesehatan calon haji, yaitu belum didapatkannya kepastian soal pelaksanaan ibadah haji.

Pembatalan sudah dibahas dengan semua stakeholder terkait . Dengan Komisi VIII DPR RI, para alim ulama, maupun pimpinan-pimpinan ormas Islam. Sejumlah penyelenggara haji dan umrah khusus biro-biro perjalanan haji ,  sebagai ujung tombak pelayanan haji di lapangan, sudah diajak berdiskusi.

*

Memprihatinkan memang. Dua tahun berturut-turut batal. Pandemi virus korona penyebabnya. Negara-negara lain para pengirim Jemaah calon haji menghadapi persoalan yang sama. Demi menjaga kesehatan dan keselamatan calon jemaah haji, pemberangkatan dibatalkan.

Dengan keputusan batal, maka segenap persiapan pun dihentikan.  Memang belum ada finalisasi, misal terkait kontrak penerbangan, pelunasan down-payment, dan penyiapan dokumen perjalanan.  Penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik, layanan akomodasi konsumsi dan transportasi darat jemaah haji di Arab juga belum.

Semua itu baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi telah terima dari pemerintah Arab Saudi.

Sementara itu, bukannya memperjelas permasalahan yang ada, dua anggota DPR RI mengangkat informasi yang tidak akurat. 

Pertanyaannya, dari mana Sufmi Dasco mendapatkan sumber hingga menyatakan Indonesia" tidak memperoleh kuota haji" pada tahun ini? Dari mana pula sumber informasinya Ace Hasan Syadzily yang menyebutkan  ada "11 negara telah memperoleh kuota haji" dari Kerajaan Arab Saudi pada tahun ini dan Indonesia tidak termasuk diantaranya?

Senada dengan dua pernyataan di atas, Imam Jamaica Muslim Center, New York, Amerika Serikat (AS) Shamsi Ali menilai alasan yang digunakan pemerintah Indonesia untuk menunda keberangkatan haji mengada-ada.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun