Pelaku penyebar paku kemungkinannya yaitu orang yang berpenyakit hati hendak mencelakai/ merugikan orang lain, pekerja/pemilik bengkel tambal ban atau orang suruhan, atau orang iseng yang sadis. Siapapun mereka mestinya ditangkap dan dikenai hukuman setimpal.
Salah satu pendiri komunitas Saber, Siswanto, menyebutkan penyebar ranjau paku itu tidak lain adalah tukang tambal ban itu sendiri. Namun, tidak semua tukang tambal ban mencurangi konsumennya seperti itu.
Ada ciri-ciri khusus untuk membedakan mana tukang tambal ban yang boleh dibilang jujur dan tukang tambal ban mana yang diduga curang dengan turut menyebar ranjau paku. Tukang tambal ban jujur bekerja sendiri, sedangkan yang tidak jujur dijaga anak buah, 2 hingga 5 orang (mungkin untuk membela bila ada orang marah karena merasa dijahili si tukang tambal ban).
*
Ada beberapa hal yang menjadi hikmah dari perbuatan baik Abdul Rohim dan Siswanto serta kawan-kawan mereka. Pertama, berbuat baik itu dapat dimulai dari hal-hal yang tampak sepele. Dalam ilmu agama disebutkan ada berpuluh-puluh bentuk keimanan seseorang, dan yang terendah salah satunya yaitu menyingkir duri di jalan. Menyingkirkan paku di jalan tentu termasuk di dalamnya. Perbuatan itu bernilai pahala, bahkan dapat menjadi jalan seseorang masuk surga.
Kedua, keikhlasan untuk melakukan hal sepele bukan hal mudah. Di tengah kesibukan maupun kepentingan sendiri yangmungkin tak ada habis-habisnya, menyempatkan waktu dan tenaga yang tak seberapa itu perlu kelapangan hati. tentu mereka bukan orang-orang yang tidak mampu melakukan perbuatan baik yang nilainya lebih besar. Tetapi mungkin kesempatan yang jarang, atau bahkan tidak ada.
Ketiga, Â pelaku kejahatan dimulai dari perbuatan atau hal-hal kecil, sederhana, dan seperti hanya sebuah candaan/usil/jahil. Tetapi akibatnya bisa sangat fatal. Bila ban kendaraan pecah karena melindas ranjau jalanan bukan tidak mungkin terjadi tabrakan dan kecelakaan, dan bukan tidak mungkin menghilangkan nyawa para korbannya.
Keempat, para tenaga sukarela atas suatu pekerjaan --mungkin di tengah kehidupan sederhana mereka- pantut mendapat perhatian dari pihak-pihak terkait. Seberapapun nilai dan jumlah bentuk perhatian tentu mereka akan sangat berterima kasih, dan bahkan lebih bersemangat dalam peran mereka sebagai penyapu ranjau. Di lain pihak, perlu aturan tegas agar pelaku penyebar ranjau (maupun tukang tambal ban yang bekerja sama dengan mereka) mendapat hukuman, setidaknya hukuman sosial, agar tidak mengulang perbuatan itu lagi. Karena tindakan penyebar paku di jalan dapat berkonsekuensi hukum pidana bagi pelakunya.
*
Kehidupan yang keras di Jakarta tak jarang membuat warganya hidup secara individualistis. Namun, diantara mereka masih banyak orang-orang yang peduli, yang mau meluangkan waktu dan tenaga untuk kepentingan orang lain. Salah satunya yaitu para penyapu ranjau jalanan.
Tentu bukan hanya di Jakarta, besar kemungkinan praktik serupa dilakukan para tukang tambal ban nakal di kota-kota lain. Bahkan jangan-jangan memang ada sindikat penyebar paku? Bukan hanya tukang tambal ban nakal, tetapi juga para penjahat, pembegal, perampok, dan pembunuh bayaran. Tentu para pengguna jalan perlu ekstra waspada bila melalui jalanan rawan ranjau jalan. Dishub DKI Jakarta melalui akun resmi Instagram @dishubdkijakarta berharap warga kota aktif (salah satunya) menginformasikan jalanan yang rawan ranjau jalan.