Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Politik Pilihan

Didi Gagal Haji Tahun Ini, Pembatalan Ibadah Haji 2020, dan Berharap Tak Ada Perang maupun Wabah

4 Juni 2020   14:15 Diperbarui: 4 Juni 2020   14:15 110
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
ka'bah paa masa pandemi covid19 - fame.grid.id

Tak terbayangkan betapa rindunya para calon haji kepada tanah suci. Pada ka'bah, pada aneka ritual yang harus dijalani, termasuk antisipasi berbagai kondisi yang menjadi kendala di sana: bahasa, cuaca, penyakit, ketahanan fisik, dan berbagai kemungkinan lain.

Semua itu sudah siap untuk dihadapi, ditaklukkan, demi dapat melaksanakan rukun Islam ke 5, berhaji.  Salah satu calon haji yang menyatakan rasa kecewa itu bernama Didi. Lelaki asal Bantul, Yogyakarta itu pada tahun 2011 lalu, ia mendaftarkan diri untuk melangsungkan ibadah haji. Kala itu, Didi telah melakukan setoran awal biaya haji sebesar Rp 25 juta.

Tahun 2020 ini ditentukan tahun pemberangkatannya. Semua persyaratan, yaitu pelunasan biaya dan ketentuan kesehatan sudah dijalani. Tetapi kenyataan berkata lain.

*

Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Agama  secara resmi mengumumkan pembatalan ibadah haji 2020 atau tahun 1441 Hijriah ini, Selasa (2/6/2020). Keputusan tersebut didasari atas pandemi Covid-19 yang masih melanda banyak negara, termasuk Indonesia dan Arab Saudi.

Menteri Agama Fachrul Razi dalam konferensi pers secara virtual, Selasa (2/6/2020) mengatakan, pemerintah juga tidak memiliki cukup waktu untuk melakukan persiapan haji, khususnya dalam hal pelayanan dan perlindungan jemaah. Sebab Pemerintah Arab Saudi sejauh ini tak kunjung membuka akses negaranya bagi warga dari negara lain.

*

Pergi Haji ke Mekkah adalah kewajiban setiap muslimin/muslimah yang mampu secara fisik dan finansial. Pergi haji wajibnya dilakukan satu kali seumur hidup.

Allah berfirman dalam surat Ali-Imran3 : 97 (yang artinya):  "...mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah. Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam."

Namun, untuk tahun 2020 ini wabah Covid-19 menjadi kendala. Indonesia, dan lebih dari 200 negara di dunia terpapar virus corona. Itu sebabnya perjalanan haji tahun ini ditiadakan.

Pemerintah Arab Saudi melansir statistik penyelenggaraan haji 1440 H/2019 M secara keseluruhan jumlah jamaah haji tahun ini mencapai 2.489.406 orang. Jumlah ini mengalami kenaikan 4,96 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun