*
Berbagai anjuran untuk berdiam diri di rumah tentu tidak sulit. Terlebih bagi mereka yang mampu melakukan pekerjaan di rumah. Tetapi yang bekerja pada sektor informal, yang harus berada di luar rumah dalam aktivitas mereka, anjuran itu sulit dituruti.
Anjuran untuk di rumah saaja bagi muslim yang terbiasa 5 kali sehari salat wajib berjamaah di masjid juga memunculkan pro-konta. MUI memang menganjurkan, dengan syarat kondisi tertentu. Bahkan terkait pencegahan penyebaran Covid-19 Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan bagi masyarakat untuk belajar dan bekerja di rumah.
"Untuk mengatasi penyebaran Covid-19 membuat kebijakan belajar dari rumah bagi pelajar dan mahasiswa, sebagian ASN bisa kerja dari rumah dengan online dan mengutamakan pelayanan prima dari masyakarat," kata Jokowi di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 15 Maret 2020.
*
Anjuran melakukan salat wajib di rumah rupanya di Negara Kuwait pun berlaku hal yang sama.
Sebuah video tentang seorang muazin pada sebuah masjid Kuwait baru-baru ini viral di media sosial. Pada video yang diunggah oleh akun Facebook Mohammed Aslam itu muazin melantunkan lafal azan menjelang salat subuh dengan lafal berbeda.
Seruan azan kali ini bukannya mengajak warga salat berjamaah, melainkan menyerukan orang-orang untuk salat di rumah. Kalimat azan yang awalnya berbunyi Hayya 'ala al-Salah (Marilah Sholat) diganti dengan al-Salatu fi buyutikum (Sholatlah di Rumah Kalian).
*
Terkait dengan lafal azan yang berubah itu Dahlan Iskan dalam tulisan di kolom DI Way berusaha menyatakan isi video itu bukan hoaks.l ia sudah mendapatkan konfirmasi kebenarannya.
Ia menulis: Saya menghubungi teman di Oman. Saya minta tolong padanya untuk mengadakan kontak ke Kuwait. Soal azan yang bunyinya berubah itu. Yang beredar luas di media sosial: apakah itu bukan hoaks. "Itu benar. Bukan hoaks. Saya sudah konfirmasi ke Kuwait," ujarnya.