Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Narkoba Rp 1,5 Triliun Dimusnahkan, Berapa Beredar di Luar?

21 Februari 2020   01:20 Diperbarui: 21 Februari 2020   01:23 164
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
mesin pemusnah narkoba di polda metro jaya | suara.com

Sebanyak apapun narkoba yang dapat diungkap Polisi, tetap saja belum memuaskan. Belum membuat lega. Sebab masih belum tahu pasti berapa sebenarnya narkoba yang beredar liar di luar? Belum ada angka prediksi, dan bahkan membayangkan angkanya pun tidak. Yang belum tertangkap, dan terus mengalir ke pra pengguna.

Polisi dan Badan Narkotika Nasional (BNN) dalam tugasnya menanggulangi penyalahgunaan dan peredaran gelap barang haram tersebut ibarat mengejar bayangan. Semakin banyak yang terungkap dan ditangkap, beserta barang bukti narkoba; semakin besar dugaan bahwa yang lolos, luput, dan lepas dari penangkapan masih lebih besar dari angka itu.

Gambaran sederhana tampak dari pemberitaan para bandar dan pengedar melakukan aksinya dari dalam penjara. Bayangkan ironisnya. Yang di dalam penjara saja masih leluasa menjalankan praktik kriminalnya, apalagi yang berada di luar penjara.

*

Kekhawatiran dan pesimisme penulis mengenai kondisi di tanah air di atas muncul terkait dengan pemberitaan media mengenai pemusnahan barang bukti narkoba di Polda Metro Jaya, sebagai berikut:

Polda Metro Jaya pada Rabu (19/2/2020) memusnahkan barang bukti narkoba selama bulan Januari 2020, dengan total nilai diperkirakan Rp 1,58 triliun.

Perinciannya sebagai berikut ganja seberat 1.343,3 kilogram, sabu-sabu seberat 288 kilogram, ekstasi sebanyak 4.888 butir, dan psikotropika jenis eximer sebanyak 1.485 butir, serta jenis tramadol sebanyak 349 butir. Sumber 1

Ini angka yang sangat besar. Bukan main-main. Artinya, nilai rupiah yang terkumpul dari bisnis barang haram tersebut sangat menggiurkan bagi pelaku kejahatan. Uang yang peredar diantara para produsen, bandar, kurir/perantara, pengedar, hingga pengguna. 

*

Masih terkait dengan pemusnahan barang bukti narkoba di atas, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tjahjo Kumolo mengatakan, musuh utama bangsa Indonesia saat ini adalah narkoba. Musuh utama lainnya radikalisme dan korupsi.

Sementara itu Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengungkapkan, narkoba adalah salah satu musuh masyarakat yang dapat merusak generasi penerus.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun