Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Hukum Pilihan

Ajak Duel Polisi, Tohap Silaban Berat Patuhi Aturan

8 Februari 2020   21:55 Diperbarui: 8 Februari 2020   22:21 741
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
tohap ajak duel polisi jalan raya. dok. istimewa

Mematuhi aturan itu berat. Terlebih aturannya tidak hanya satu. Ada beberapa, dan mungkin banyak. Salah satu saja aturan dilanggar maka pasti terkena hukuman. Terlebih bila ketidaktaatan terhadap aturan disertai sikap emosional dan ego berlebih, seperti ditunjukkan oleh seorang Tohap Silaban.

Berita mengenai kesalahan dan sikap sangar Tohap diberitakan media hari ini. Seketika nama dan sosok Tohap menghiasi media mainstream maupun media sosial. Ia menjadi contoh nyata bahwa mematuhi aturan itu berat.

Dan tak perlu waktu lama, Tohap pun menjadi tersangka. Ya, betapa tidak? Sudah salah masih juga bersikap arogan dengan menantang duel Polisi yang bertugas. Sukar dibayangkan bila si polisi yang masih mudah itu melayani tantangannya, copot seragam lalu cari lokasi duel, lebih panjang lagi urusannya. Jika itu akhirnya Tohap salah, Pak Polisi pun salah. Tapi tidak, Polisi yang bertugas bertindak sesuai dengan ketentuan.

*

Tohap Silaban, pengendara mobil yang mengajak duel polisi di Jalan Tol Angke, Jakarta Barat, ditangkap. Tohap sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Sudah (tersangka-red)," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Tengku Arsya Khadafi saat dihubungi, Sabtu (8/2/2020).

Tohap Silaban ditangkap di kediamannya di Bekasi Barat, Sabtu (8/2/2020) dini hari. Tohap langsung digelandang ke Polres Jakarta Barat. Sumber 1

*

Aturan nomor polisi ganjil-genap itu (yang menjadi alasan Tohap berhenti tidak pada tempatnya) sudah cukup lama berlaku. Mobil-mobil yang akan memasuki jalan itu dan ingin cepat sampai tujuan tentu harus penuh perhitungan. Berhitung berapa menit perjalanan yang akan ditempuh sebelum memasuki kawasan ganjil-genap itu.

Bila tidak memang jadi repot, sebab tidak ada tempat untuk menunggu. Keterpaksaan dengan berhenti dan menunggu di bahu jalan tidak boleh. Dan itu mengapa Polisi Jalan Raya yang bertugas mengusir mereka untuk segera meneruskan perjalanan.

Sayangnya tidak seperti pengemudi mobil-mobil lain yang patuh, Tohap melawan, dan bahkan mengajak duel salah satu petugas yang saat itu berada di lokasi. Saat seorang petugas melayani Tohap, petugas lain mengambil gambar. Gambar itulah yang menjadi bukti bahwa Tohap Silaban melawan petugas dan kemudian ditetapkan sebagai tersangka.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun