Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Politik

Rangkaian Kata Gagah Tapi Salah, Ihwal Iklan Partai Perindo

17 September 2015   02:22 Diperbarui: 4 April 2017   17:51 1058
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam praktek kebahasaan, untuk mendapatkan tekanan pada satu pengertian tertentu, bahkan untuk menyangatkan, maka digunakan kata tetapi, namun, atau  bukan.

Dan agaknya teknik itulah yang dipergunakan perusahaan  pembuat iklan sebuah partai baru bernama Partai Perindo. Iklan itu muncul pada beberapa stasiun tv nasional. Isinya  promosi untuk menggenjot popularitas tokoh pendiri (Hary Tanoe/HT) serta penonjolan latar-belakang partai.

Gagah, Salah

Bila para pengguna bahasa cermat, maka kata-kata dalam iklan itu –dapat dikatakan- gagah tapi salah. Gagah karena dimulai dengan sebuah pertanyaan sangat besar: siapakah Indonesia? Kemudian dijawab, mereka yang beragama, bersuku, dan berpenghasilan tertentu.

Lalu apa hubungannya dengan Perindo? Di sinilah penulis naskah iklan tersebut berupaya keras mencari-cari jalan terpendek mendapatkan sambungan atau hubungan.. Setelah jawaban kemudian ada pernyataan lain dengan kalimat: bukan itu semua!

Kita tahu, kata bukan punya arti mengingkari, atau tidak. Jadi logika naskah iklan itu, orang Indonesia adalah mereka yang bukan beragama….. (sebut semua agama), yang bukan dari suku….. (sebut nama suku), yang bukan berpenghasilan….. (sebut angka-angka terbesar dan terkecil). Lalu siapa? Tak lain tak bukan adalah sosok yang yang jujur berjuang….., yang mengabdi… dan entah kata apa lagi.

Dengan demikian penggunaan kata bukan pada iklan itu salah. Kesalahan tersebut dapat diperbaiki bila kata ‘bukan’ diganti dengan kata ‘tidak hanya’ atau ‘bukan hanya’.

Memprihatinkan, Hentikan

Persoalan lain, warga negara atau masyarakat Indonesia pun memiliki dasar pijakan untuk membedakannya dengan warga negara lain. UU RI nomor 12 tahun 2006, serta juga UUD 1945 pasal 29 ayat 1, menjawab pertanyaan itu . Dan jawabannya jelas mereka yang terlahir di NKRI dari berbagai suku, dengan berbagai agama yang diakui, dan seterusnya.

Terkait dengan kesalahan mendasar itu seorang guru SMAN Peukan Bada Aceh besar Muhammad Yani-*) mengimbau agar Komisi Penyiaran Indonesia melakukan evaluasi dan menindaklanjuti dengan upaya menayangkan pengertian yang benar siapa warga/orang Indonesia itu sesuai undang-undang.

Terlepas dari persoalan politik maupun idealisasi yang ditawarkan dari iklan itu, secara kebahasaan iklan Perindo itu harus dihentikan atau diubah naskahnya, sehingga kesalahan serupa tidak terjadi lagi.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun