Mohon tunggu...
Sugiyanto Hadi Prayitno
Sugiyanto Hadi Prayitno Mohon Tunggu... Penulis - Lahir di Ampel, Boyolali, Jateng. Sarjana Publisistik UGM, lulus 1982. Pensiunan Pegawai TVRi tahun 2013.

Pensiunan PNS, penulis fiksi. Menulis untuk merawat ingatan.

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan Pilihan

Uang Palsu, dan Cara Menuliskan Beritanya

4 Februari 2015   07:56 Diperbarui: 17 Juni 2015   11:51 84
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Gadget. Sumber ilustrasi: PEXELS/ThisIsEngineering

Juru warta atau dikenal pula sebagai wartawan atau jurnalis merupakan orang yang bekerja dengan menggunakan bahasa, dalam bentuk tulisan, suara, dan atau gambar. Dengan kata lain kata-kata, kalimat, dan tulisan berupa berita/laporan maupun opini menjadi garapan sehari-hari yang menentukan ‘hidup/mati’ dalam artian prestasi, prestise, maupun sebatas urusan ekonomi.

Dengan alasan itu kecermatan, kehati-hatian, dan kemauan untuk mendalami ihwal kebahasaan menjadi mutlak perlu. Namun nyatanya masih ada saja hal-hal elementer yang tidak segera disadari kesalahannya. Contoh kecil berita mengenai uang palsu.

Akan-Sudah Beredar, Nilai
Ada dua hal yang perlu saya garis bawahi dalam kaitan dengan uang palsu, yaitu uang palsu yang akan beredar dan uang palsu yang sudah beredar; serta mengenai nilainya. Uang palsu yang sudah beredar dalam masyarakat, digunakan sebagai alat jual-beli karena tidak diketahui ‘kepalsuannya’, bernilai sebagaimana nominal uang itu. Pecahan seratus ribu rupiah palsu, atau lima puluh ribu rupiah palsu, bernilai sama dengan angka yang tertera pada lembaran uang itu.

Namun uang palsu yang gagal diedarkan, atau yang ditemukan Polisi dari warga masyarakat (meski sempat beredar), jelas tidak bernilai sesuai angka yang tertera pada uang itu. Dengan kata lain ketika sudah diketahui gepokan -bahkan tumpukan uang- ditandai palsu maka bersamaan dengan itu nilainya tidak ada sama sekali. Uang palsu kalaupun harus dirupiahkan akan sekedar menjadi kertas dengan harga kiloan.

Cara memberitakan yang tepat dengan menyebut jumlah lembarannya, bukan nilainya (karena memang sudah tidak bernilai lagi).

Berikut kutipan berita dari regional-kompas.com tentang uang palsu:
Kepolisian Resort Jember, Jawa Timur menduga, uang palsu sebanyak Rp 12,2 Milyar yang diamankan dari empat pengedar akan digunakan untuk kepentingan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada). Rencananya, Pilkada itu akan digelar secara serentak di akhir tahun 2015 ini, menunggu keputusan resmi Komisi Pemilihan Umum. 1)

Bandingkan berita serupa dari pikiran-rakyat.com:
Direktur Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia, Eko Yulianto mengatakan, selama tahun 2014, jumlah uang palsu yang ditemukan oleh perbankan mencapai 77.596 lembar. Dari jumlah tersebut, uang pecahan Rp 100 ribu yang palsu mencapai 92 persen. 2)

Cermat, Hati-Hati
Dari dua tulisan di atas tentu kita segera tahu wartawan mana yang lebih cermat dan berhati-hati memahami uang palsu sebelum menuliskannya menjadi berita.

Narasumber bisa saja kurang tepat dalam memberikan keterangan pers, wartawan mungkin saja kurang cermat dalam mengutip dan menuliskannya kembali, namun masih ada redaktur yang mestinya mengoreksi. Masih ada pembaca yang kritis dan rewel dalam ‘membaca’ berita. Namun kesalahan itu masih akan berulang, dan berulang.

Ada dua pihak yang memberi nilai berbeda pada uang palsu. Pembuat dan pengedar serta orang yang tidak tahu, akan menganggap uang palsu sebagai uang asli. Sebaliknya masyarakat dan Polisi berupaya keras agar uang palsu tidak bernilai sama sekali. Polisi terus memburu dan memenjarakan para pelaku kriminal itu agar jumlah uang palsu yang beredar makin kecil nilainya.

Sumber tulisan:
1. http://regional.kompas.com/read/2015/01/27/05320061/Uang.Palsu.Rp.12.2.Miliar.Diduga.akan.Digunakan.untuk.Pilkada
2. http://www.pikiran-rakyat.com/node/300185

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun