Mohon tunggu...
Sugito (55522120037)
Sugito (55522120037) Mohon Tunggu... Mahasiswa - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Manajemen Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK .

Sugito - NIM: 55522120037 - Jurusan Magister Akuntansi - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Universitas Mercu Buana - Mata Kuliah Manajemen Pajak - Dosen Pengampu : Prof. Dr. Apollo.M.Si.AK.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Diskursus "Kritik Pajak Perjuangan Ideologi Samin Surosentiko"

13 Januari 2024   16:49 Diperbarui: 13 Januari 2024   16:59 156
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Dalam menghadapi perubahan dunia digital, pendidikan dan penyadaran tentang etika penggunaan data, tanggung jawab, dan dampak psikologis dapat membantu meningkatkan mental petugas pajak. Hal ini dapat menciptakan lingkungan kerja yang lebih sehat dan berkelanjutan.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Mental Petugas Pajak:

Mental petugas pajak dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk tekanan kerja, ketidakpuasan terhadap sistem perpajakan, dan pandangan ideologis. Dalam perjuangan ideologi Samin Surosentiko, yang menekankan keberlanjutan dan kemandirian masyarakat, petugas pajak mungkin mengalami dilema antara pelaksanaan tugas negara dan nilai-nilai ideologis yang mereka anut.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Pembangkangan Sipil dan Kepatuhan Wajib Pajak:

Pembangkangan sipil oleh petugas pajak dapat muncul sebagai respons terhadap kebijakan perpajakan yang dianggap tidak sesuai dengan nilai atau ideologi yang dianut. Dalam konteks perjuangan Samin Surosentiko, pembangkangan tersebut mungkin mencerminkan ketidaksetujuan terhadap sistem perpajakan yang dianggap tidak mendukung kemandirian masyarakat.

dokumen pribadi
dokumen pribadi

Kritik Pajak dalam Perjuangan Ideologi:

Kritik terhadap sistem perpajakan yang tidak sesuai dengan ideologi Samin Surosentiko dapat menjadi dorongan untuk mengubah kebijakan perpajakan yang ada. Namun, perlu diingat bahwa pembangkangan sipil harus diarahkan pada upaya perbaikan dan perubahan yang positif, bukan sebagai bentuk tindakan yang merugikan kepentingan umum.

Why: Pengaruh Jejak Digital terhadap Mental Petugas Pajak

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun