Berkali-kali saya mencermati, mengulangi baris demi baris dari tabel Kompetensi inti dan Kompetensi Dasar yang merupakan dokumen resmi dari pemerintah sebagai pedoman guru untuk menjabarkan materi pembelajaran, saya tidak menemukan satu point yang memerintahkan guru untuk menyampaikan materi pembelajran tentang "Garis dan Sudut". bahkan ketika saya coba telusuri Kompetensi Inti dan Kompetensi dasar untuk kelas VIII dan IX, saya juga tidak menemukannya. Begitupun dalam Silabus yang dicetak dengan sampul berlogo Kemetrian pendidikan dan Kebudayaan, saya tidak menemukan paparan tentang materi Garis dan Sudut tersebut. Namun dalam buku yang diterbitkan dengan Hak cipta pada Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, yang pada pengantarnya Bapak Menteri mengatakan bahwa isi buku sudah sesuai dengan Kurikulum 2013, materi garis dan Sudut harus diajarkan kepada siswa.
Jadi, sebenarnya yang mana yang harus dipedomani? buku yang sudah terlanjur dicetak dengan anggaran yang sangat besar, ataukan dokumen kurikulum 2013 yang memuat Kompetensi Inti dan Kompetensi dasarnya? Sungguh, sebagai seorang guru yang belum profesional, saya merasa bimbang.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!