Pada hari Kamis ( 30 Mei 2013 ) yang lalu, saya menghadiri seminar yang bertema Membangun Kembali Indonesia Raya Berdasarkan Konstitusi, di Hotel Sahid Jaya Jakarta.Sungguh, tema yang cukup menarik, di tengah ketidakjelasan orientasi politik dan pemerintahan kita yang sedang gamang saat ini.
Menurut Prof. Jimly Assidiqie, salah satu pembicara dalam seminar tersebut, bahwa berpolitik berarti bernegara dan bernegara ( yang baik ) berarti berkonstitusi ( memiliki, memahami, dan menjalankan aturan ). Menurutnya, Para Pejabat, termasuk Presiden, Para Menteri dan Pimpinan Lembaga Tinggi Negara adalah orang-orang yang datang dan pergi silih berganti dalam panggung pemerintahan. Oleh karena itu, konsen kita, begitu kata mantan ketua MK, harus kepada bagaimana menjadikan konstitusi sebagai panglima dalam bernegara. Sehingga, dengan demikian siapapun yang menjadi Presiden atau Pimpinan, sepanjang ia tunduk dan patuh pada konstitusi yang ada, maka dapat kita terima. Bahkan, genderuwo sekalipun, kalau ia patuh pada aturan, maka berhak menjadi Presiden.
Sedangkan menurut Soegeng Sarjadi, seorang pembicara yang disandingkan dengan Prof. Jimly, yang dikenal sebagai pembawa lentera kenegaraan, lebih menitikberatkan pada pentingnya masyarakat dalam memahami tujuan bernegara, yang tertuang dalam pembukaan UUD 1945. Menurutnya masyarakat harus diedukasi, agar mereka memahami bahwa tujuan berdirinya negara Indonesia adalah untuk melindungi segenap Bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, … dengan berdasarkan Pancasila.
Dengan mengetahui tujuan dalam bernegara, maka diharapkan rakyat dapat mengawal dengan baik dan melakukan fungsi control ( watch dog ) terhadap jalannya pemerintahan.
Oleh karena itu, dalam kesempatan tersebut, para pembicara meminta kepada panitia penyelenggara (Institut Madani Nusantara, lembaga yang diprakarsai oleh Letjen Purn Prabowo Subianto dan Asosiasi Dosen Indonesia), untuk memperbanyak salinan konstitusi dan membagi-bagikannya kepada masyarakat luas, agar apa yang menjadi tujuan mereka : Membangun Kembali Indonesia Raya Berdasarkan Konstitusi, dapat segera terwujud dengan baik. Wallahu a’lam.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H