pemilu) tahun 2024, digital marketing diperkirakan  akan banyak digunakan  oleh para kontestan.
JAKARTA.  Dalam pemilihan umum (Kontestan tersebut terdiri atas:  Partai politik, Calon Anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD-RI);  Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Indonesia (DPR-RI); dan  Calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi / Kabupaten / Kota.
Digital  marketing untuk pemilu  menjadi sebuah alternatif yang menarik,  karena  beberapa negara maju seperti Amerika Serikat dan Inggris sudah menggunakannya, dan terbukti ekonomis, efisien dan efektif untuk mendapatkan dukungan pemilih.
Pertanyaannya adalah apakah keberhasilan digital marketing di beberapa negara maju dapat diterapkan di Indonesia?
Sejalan dengan digital marketing pada umumnya, digital marketing untuk pemilu  memiliki anatomi yang terbagi dalam 4 bagian utama, yakni: kreasi konten,  kurasi konten, distribusi konten, dan penguatan konten.
Semuanya berlandaskan pada kebutuhan pemilih, sekaligus menarik pemilih untuk mendukung dan memilih kontestan.
Untuk itu, terdapat 2 flatform besar sistem informasi digital yang dapat digunakan.
Pertama, Â Search Engine yang menjadi sarana menjawab pertanyaan pemilih.
Kedua, Media Sosial (Social Media) yang menjadi sarana untuk memicu emosi (triggers emotions) Â pemilih.
Semua flatform ini sudah lazim digunakan di Indonesia.
Search Engine Flatform  tentunya disiapkan berbasis kebutuhan pemilih, dan sebagai faktor penarik  bagi pemilih untuk membuka konten  kontestan.